Dark/Light Mode

Bappenas Bicara Pemindahan Ibu Kota Negara Di Saat Pandemi

Seperti Angsa Terbang Dengan Dua Sayap

Kamis, 22 April 2021 07:10 WIB
llustrasi maket ibu kota baru. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
llustrasi maket ibu kota baru. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

 Sebelumnya 
Perusahaan mana saja yang bakal ikut kerja sama? Rudi pede, banyak yang minat. Namun, Bappenas belum membuka sistem kerja sama. “Sekarang belum mulai karena Undang-Undang belum ada. Jadi, kita tidak boleh mulai. Terus badan otorita juga belum ada,” bebernya.

Dia menerangkan, rencananya, Agustus 2024 Presiden Jokowi sudah bisa berkantor di Kaltim. Memimpin upacara HUT RI. “Kita harapkan paling tidak di akhir 2023 atau awal 2024 itu beberapa gedung pemerintah sudah siap, sehingga beberapa ASN, TNI dan Polri ketika Presiden ke sana, keamanannya sudah siap,” paparnya.

Baca juga : Kemenlu Dorong Pengusaha DIY Siap Tarung Di Pasar Amerika Dan Eropa

Bagaimana kondisi di lapangan? Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengaku, seluruhnya kondusif. Tidak ada protes dari warga. Justru warga menyambut antusias.

“Yang penting mereka dilibatkan dalam pembangunan. Tidak dirugikan dan tidak dipinggirkan dalam proses pembangunan selanjutnya,” ujar Hadi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Bamsoet: Tak Ada Pelanggaran HAM Dalam Pembangunan Mandalika

Menurutnya, saat ini baru penetapan titik awal pembangunan. Seperti penetapan lokasi dan akses jalan menuju lokasi yang sedang disiapkan. “Pembangunan fisik memang belum ada, tapi sampai sekarang tidak ada masalah,” jelas mantan anggota Komisi VII DPR itu.

Meski daerahnya sama sekali tidak mengeluarkan dana APBD, dia berjanji bakal menyukseskan pembangunan IKN ini dengan cara lain. “Anggaran semua urusan Jakarta melalui APBN. Kaltim siap menyukseskan tugas yang lain,” tukasnya.

Baca juga : Deputi Penindakan KPK Keceplosan Sebut Tersangka Kasus Suap Pengadaan Tanah

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah akan segera memasukkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) baru DPR. Kata dia, persoalan RUU IKN tersebut telah dirapatkan dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) dua hari lalu. Selanjutnya, pihak Istana berencana memasukkan RUU tersebut bersama dengan Surat Presiden (Surpres).

“Jadi kami akan segera memasukkan bersama dengan surat dari Presiden. Insya Allah dalam tiga bulan itu akan bisa selesai,” kata Fadjroel, dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan secara live di akun pribadinya @fadjroelrachman, Selasa (20/4). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.