Dark/Light Mode

KPK Sekarang

Jeruk Makan Jeruk

Sabtu, 24 April 2021 07:45 WIB
Inilah penyidik KPK yang diborgol KPK. Namanya: Stepanus Robin Pattuju. Dia digiring petugas KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021, Kamis (22/2). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Inilah penyidik KPK yang diborgol KPK. Namanya: Stepanus Robin Pattuju. Dia digiring petugas KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021, Kamis (22/2). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

 Sebelumnya 
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan pengacara bernama Maskur Husain ke pada Syahrial. Kemudian, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi kasus jual beli jabatan Sekda di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar.

Syahrial setuju. Kemudian, dia mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Selain itu, Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus. “Sehingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar,” imbuh Jenderal polisi bintang tiga itu.

Firli mengungkapkan, Stepanus sudah menyiapkan rekening atas nama Riefka sejak Juli 2020, atas ini Satif Maskur. Setelah uang diterima, Stepanus kembali menegaskan kepada Syahrial dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca juga : Keren, Pegadaian Bakal Punya Tower Baru!

“Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta,” beber Firli.

Selain itu, Stepanus juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka sebesar Rp 438 juta pada periode Oktober 2020 sampai April 2021. Sementara Maskur diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.

Firli berjanji akan menyelidiki pihak lain yang terlibat. ”Akan kami sampaikan nanti,” ucapnya.

Baca juga : Jalan Tikus Disekat, Pemudik Bakal Susah Berkutik

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus ini makin membuat citra KPK yang sudang tercoreng bertambah nodanya. Dia berharap, KPK serius mengurus kasus suap yang dilakukan oleh pegawainya.

Menurut dia, patut diduga ada penyidik lain bahkan atasan Stepanus yang terlibat dalam kasus ini. “Seiring pengusutan kasus ini, Dewas KPK juga harus memeriksa tersangka atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kurnia, kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, hasil penyidikan yang dilakukan KPK nantinya menentukan nasib ke anggotaan AKP Stepanus di institusi Polri. “Kita lihat perkembangannya nanti. Sejauh mana dan akan dilakukan terus akan berproses kita tunggu saja,” katanya, kemarin.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan RJ Lino

Warganet ikutan heboh dengan kasus penyidik KPk nerima suap. “KPK ditangkap KPK alias jeruk makan jeruk,” ujar @rulihamzah. “KPK me nangkap dirinya sendiri,” timpal @shand_nrd. Akun @dwiboyink, kalau penyidik KPK juga nerima suap, “Lalu siapa yang harus kami percaya,” tanyanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.