Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Justru itu yang kita waspadai, karena yang kami katakan tidak ada gejala. Mereka merasa sehat, oleh karena itu terjadi penolakan,” tutur Andita.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, 12 warga India itu dinyatakan positif Covid-19, usai menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction alias PCR. Mereka yang telah dinyatakan positif, juga telah melakukan tes genome sequencing. Tapi hasilnya, belum keluar.
Baca juga : Yuk, Indonesia Tetap Waspada Dan Tak Jumawa
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menutup pintu masuk bagi WNA asal India. Hal ini sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 dan masuknya varian baru virus tersebut dari India.
Selain itu, Airlangga juga menyatakan, pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari.
Baca juga : Pengetatan Mudik Belajar Dari Kasus Covid Di India
Sedangkan untuk WNI yang pernah tinggal atau dari India dalam kurun waktu 14 baru harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kembali ke Tanah Air.
Untuk jalur udara, ada empat yang dibuka. Yakni, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu dan Samratulangi.
Baca juga : Penumpang Wajib Tunjukin Tes Covid-19 Yang Berlaku Sehari
Kemudian untuk pelabuhan laut, yakni Batam, Tanjung Pinang, Dumai. Sementara batas darat di Entikong, Nunukan, dan Malinau. “WNI wajib karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain,” tuturnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya