Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina

Eksekusi Aset Terpidana Terganjal Gugatan Bank

Senin, 26 April 2021 06:25 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer. (Foto: Dok. Kejagung RI)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer. (Foto: Dok. Kejagung RI)

 Sebelumnya 
Kejaksaan Agung selaku Termohon I dalam gugatan perlawanan eksekusi aset Helmi ini, memutuskan mengajukan kasasi ke MA.

“Apapun putusannya, kita serahkan ke tangan majelis hakim. Kita menghormati semua putusan majelis hakim,” kata Leo.

Baca juga : Tiga Anggota DPRD Jabar Didalami Soal Proses dan Aliran Duit Banprov

Sebelumnya, kejaksaan menangkap Bety Halim, buronan kasus ini. “Terpidana termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakarta Pusat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam pada 3 Maret 2021.

Ashari menuturkan Bety merupakan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang terlibat pembobolan Dana Pensiunan Pertamina.

Baca juga : Selama Bulan Ramadan, Penceramah Diminta Beri Materi Yang Menenangkan

Bety dicokok tanpa perlawanan di Jalan Kemang 1D Nomor 15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Maret 2021.

Selanjutnya, Bety dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.

Baca juga : Usulkan Dana Pensiun, Nusron Tak Ingin Nasib Atlet Madesu

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 9 September 2020, Bety dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 777.331.421.

Terdakwa lainnya, Edward Seky Soeryadjaya divonis 15 tahun penjara. MA menolak permohonan kasasi bos Ortus Holding Limited itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.