Dark/Light Mode

Pro Kontra Dispensasi Mudik

Saran, Silakan Santri Pulkam Sebelum 6 Mei Sesuai Prokes

Selasa, 27 April 2021 05:10 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto :  Marji - Medcom).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Marji - Medcom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pegiat dunia maya masih ramai ngomongin soal usulan pemberian dispensasi mudik bagi para santri.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, belum ada pembahasan pemberian diskresi mudik untuk santri selama larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku untuk seluruh masyarakat, tanpa kecuali.

“Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan,” ujar Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (UI) ini dalam keterangannya, Minggu (25/4).

Baca juga : Waduh, Klaster Perkantoran Di DKI Meningkat Lagi Nih

Wiku menegaskan, pemerintah harus melind­ungi keselamatan masyarakat di daerah agar tidak tertular oleh imported case dari daerah lainnya. Karena itu, larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 berlaku umum, untuk masyarakat Indonesia. Termasuk para santri.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 mengelu­arkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik per tanggal 6-17 Mei 2021.

SE ini kemudian di-addendum dengan perluasan dan perpanjangan ketat perjalanan antarkota mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga : Saat Haid Boleh Divaksin Covid-19 Kok

Dalam masa perjalanan ketat tersebut (22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei), perjalanan antarkota wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 1x24 jam. Artinya, masih boleh pulang kampung. Sementara larangan mudik berlaku per tang­gal 6-17 Mei 2021.

Menurut @logikajgndibalik, santri layak mendapatkan dispensasi mudik Lebaran. Selama ini, aktivitas dan interaksi para santri hanya di dalam pondok dengan orang-orang atau komunitas yang sama.

“Jadi, kecil kemungkinan santri jadi pem­bawa virus. Beda misalkan dengan orang kantoran atau pekerja restoran yang berin­teraksi dengan banyak orang yamg berbeda-beda,” kata @logikajgndibalik.

Baca juga : Perketat Protokol Kesehatan Prioritaskan Vaksinasi Lansia

Zainul Munasichin setuju santri diberi­kan dispensasi pulang kampung. Kata dia, dengan pola interaksi yang terbatas dan pengawasan yang ketat di dalam pesantren, mestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan santri mudik.

Misbah Al Jawiyu meluruskan istilah mudik bagi santri. Kata dia, yang dimaksud mudik bagi santri adalah pulang dari pondok pesantren ke keluarganya. Sayangnya, saat ini justru digen­eralisasi seperti mudik pada umumnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.