Dark/Light Mode

Presiden KAI-ISL, Siti Jamaliah Lubis

Oknum Yang Bantu WNI Dari India Lolos Karantina, Harus Diproses Hukum

Jumat, 30 April 2021 11:06 WIB
Presiden KAI ISL, Siti Jamaliah Lubis
Presiden KAI ISL, Siti Jamaliah Lubis

RM.id  Rakyat Merdeka - Kongres Advokat Indonesia-Indra Sahnun Lubis (KAI ISL), sangat menyayangkan masih ada oknum yang main-main dengan pencegahan pandemi Covid-19. Mestinya, setiap orang yang baru pulang dari India, harus menjalani prosedur karantina selama 14 hari. 

Namun, ada oknum di Bandara Soekarno Hatta yang membantu orang tersebut dengan membayar Rp 6,5 juta, supaya tidak menjalani karantina Covid-19. Padahal, jika satu orang lolos dan positif Corona, maka dampaknya akan sangat luas bagi masyarakat. 

Presiden KAI ISL, Siti Jamaliah Lubis meminta oknum tesebut diproses hukum, karena sangat membahayakan masyarakat Indonesia yang sedang disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 

Baca juga : AP II: 253 Jamaah Umroh Yang Berangkat Hari Ini, Sudah Lulus Protokol Kesehatan Di Bandara Soetta

“Pemerintah sudah mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk mencegah Covid. Harusnya jangan ada oknum yang meraup keuntungan pribadi,” tegas Kak Mia, sapaan akrab Siti Jamaliah Lubis kepada wartawan di Jakarta, kemarin. 

Masyarakat Indonesia, kata dia, sudah lelah dengan Covid-19 yang sudah setahun lebih ini. Imbasnya, tentu terhadap perekonomian yang menurun drastis, jutaan orang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Termasuk berimbas kepada advokat. 

Mia berharap, Covid-19 segera menurun supaya perekonomian segera pulih dan aktivitas kembali seperti biasa. Karenanya, dia meminta kepada semua pihak benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Taati imbauan pemerintah tidak mudik Lebaran. 

Baca juga : 92 Warga Singapura Yang Baru Dievakuasi Dari Wuhan, Langsung Dikarantina 14 Hari

“Jangan ada oknum petugas yang menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Polisi dan tentara diharapkan ikut mengawasi supaya pencegahan penularan covid benar-benar efektif,” katanya. 

Menurut Mia, meski sudah divaksin, tetap harus mematuhi protokol kesehatan, karena masih berpotensi tertular Covid-19. Saat ini baru sekitar 20 persen masyarakat yang mendapatkan vaksin. 

“Ini harus kita kampanyekan untuk kepentingan bersama, termasuk kepentingan advokat yang tergabung dalam KAI,” tutur Mia. 

Baca juga : Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal 6 Bulan

Dia juga meminta petugas memperketat kedatangan warga negara India yang masuk ke Indonesia. India saat ini sedang mengalami tsunami Covid-19, dengan melonjaknya jumlah kasus harian, meroketnya jumlah kematian dan menipisnya pasokan medis. 

Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, semoga kejadian di India tidak akan menimpa Indonesia.“Hukum harus tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, dan diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksin,” pungkas Mia [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.