Dark/Light Mode

Di KPK, Urusan Pasang Foto Saja, Hebohnya Luar Biasa

Jumat, 7 Mei 2021 07:58 WIB
Petugas KPK memasang lambang Garuda Pancasila di antara foto Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin, di ruang konferensi pers, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/5). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Petugas KPK memasang lambang Garuda Pancasila di antara foto Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin, di ruang konferensi pers, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/5). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
"Senang atau tidak, pelabelan independen itu kreasi non pembuat konstitusi untuk memastikan agar institusi itu bekerja secara mandiri. Itu saja," terang Margarito.

Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berkelakar jika KPK selama ini lupa memasang foto Presiden dan Wakil Presiden. "Menurut saya, memang selama ini lupa saja. Karena ingin mencitrakan ini lembaga negara yang independen. Nah mungkin saat ini acuannya berubah dan dirasa perlu memasang logo RI 1 dan 2," ucapnya.

Baca juga : Menteri LHK Dan KKP Kembangkan Blue Carbon Berkualitas

Dari DPR, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, pemasangan foto Jokowi dan Ma’ruf Amin di KPK sebagai hal wajar. "Soal foto Presiden dan Wakil Presiden itu memang wajar ada di ruangan, karena KPK kan masuk dalam rumpun eksekutif," ujar politisi Gerindra ini.

Menurut anak buah Prabowo Subianto ini, pemasangan foto tersebut telah sesuai secara hukum. "Setahu saya ada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 12 Tahun 2014 yang mengatur soal pemasangan foto Presiden dan Wapres," kata Habiburokhman.

Baca juga : Jadi ASN, KPK Kini Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf di Ruang Konpers

Dia memandang, pemasangan foto ini tidak mengganggu independensi KPK. Independensi itu dapat dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap. "Pemasangan gambar tersebut sama sekali tidak mengganggu independensi KPK. Buktinya KPK periode ini sudah menangkap banyak pejabat tinggi pemerintahan," tuturnya.

Dia pun berharap masyarakat tidak berburuk sangka. Jangan mengaitkan pemasangan foto tersebut dengan asesmen pengalihan status pegawai KPK. "Jangan berburuk sangka. Jangan mengaitkan aturan dengan asumsi politik," sarannya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.