Dark/Light Mode

Rekaman Sadapan Diputar, Ada Nama Yandri di Sidang Suap Bansos

Senin, 10 Mei 2021 21:22 WIB
Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang kasus suap bansos dengan terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang kasus suap bansos dengan terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan percakapan telepon antara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin dengan Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo. 

Dalam percakapan antara Sigit dan Pepen itu, terungkap ada nama Yandri , serta angka 25. Jaksa lantas mengonfirmasi Pepen.

"Saksi tadi ada disebut nama Pak Yandri, siapa itu bisa dijelaskan?" tanya jaksa Ikhsan Fernandi,  dalam persidangan kasus suap bansos di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5).

"Itu ketua komisi VIII" jawab Pepen, yang bersaksi untuk terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Diketahui, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Baca juga : Nama Menhan Prabowo Disebut di Sidang Suap Izin Ekspor Benur

Jaksa kemudian menanyakan kaitan Yandri dalam pengadaan bansos. "Apa kaitannya Pak Sigit ini, Pak Yandri, ini saudara bicara dengan komisi VIII kan?" tanya jaksa lagi.

"Kalau itu untuk dalam rangka dengar pendapatnya. Jadi kalau kami berhalangan, bicarakan dulu dengan ketua, gitu," jawab Pepen lagi. 

Pepen mengaku, percakapan telepon itu membahas tentang rapat dengar pendapat (RDP). "Ya mereka mungkin komplain ke Adi, mungkin udah menyampaikan akan diplot sekian tapi ternyata oleh Pak Adi…".

Belum selesai omongan Pepen, Jaksa memotong. "Saksi yang tadi disebutkan antara saksi dengan Pak Sigit ya, ada Pak Adi Wahyono disebut namanya, buat Januari jangan dikasih lagi, yang kemarin buat percontohan kurang ajar Adi Wahyono, bisa dijelaskan pembicaraan ini terkait apa?" tanya jaksa Ihsan ke Pepen.

Baca juga : Adu Kuat Dakwaan Jaksa dan Bantahan Juliari Dalam Sidang Bansos

"Saya kurang tahu persis, tapi sepertinya ini kekecewaan beliau (Sigit) terhadap Pak Adi," ulangnya.

Jaksa kemudian kembali mencecar Pepen, terkait pernyataan Sigit yang memaparkan barang bansos percontohan dan soal KPA bansos Adi Wahyono disebut 'kurang ajar'. Pepen mengaku dia tidak mengerti maksud Sigit.

"Saya hanya menimpali beliau saja kan, pertama rencana untuk datang di RDP namun kami ada halangan karena kunjungan kerja. Kemudian beliau mengucapkan kekecewaannya kepada Pak Adi, saya terus terang tidak sampai paham ininya, tapi saya ikutin aja," kilah Pepen.

Jaksa terus mencecar, Pepen tetap berkelit. Dia hanya mengatakan pembicaraan itu berhubungan dengan Adi, dan tidak terkait bansos.

Baca juga : Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 20,8 T

"Menit 5.10, coba saksi jelaskan apa maksudnya disuruh plotting dulu suruh kasih 25, apa yang mau dikasih 25 itu?" tutur jaksa. "25 itu apa, angka apa itu?" timpal jaksa. "Ya kan saya tidak paham ini, 25 itu mungkin paket," elaknya.

Yandri sendiri pernah diperiksa KPK dalam perkara ini pada 30 Maret lalu. Dia digarap sebagai saksi bagi Matheus Joko Santoso. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.