Dark/Light Mode

Kemhan Bantah Isu Rencana Utang Rp 1.769 T Untuk Beli Alutsista

Minggu, 30 Mei 2021 18:33 WIB
Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason. (Foto: ANTARA)
Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, meski Presiden Jokowi belum ketok palu, adanya rencana Perpres ini menjadi angin segar untuk alutsista Indonesia yang masih tertinggal.

Ia mengatakan, bila melihat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun, angka Rp 1.769 triliun itu hanya sekitar 11,4 persen jika dibandingkan dengan angka yang dialokasikan pemerintah untuk alutsista selama 25 tahun. 

Baca juga : Kemenag Mulai Salurkan Bantuan Paket Data Untuk Siswa dan Guru

“Apalagi jika angka Rp 15.434,2 triliun itu dikalikan 25 tahun sebagai asumsi, maka persentase jumlah yang direncanakan tersebut dari PDB akan tampak makin kecil lagi. Hanya 0,7 persen setiap tahunnya,” ujar Fahmi.

Artinya, kata dia, jika rancangan itu disetujui Presiden, pemerintah akan mampu mengejar target belanja pertahanan sekitar 1,5 persen dari PDB per tahun. Asumsinya, sebanyak 0,78 persen bersumber dari anggaran reguler dan sekitar 0,7 persen bersumber dari pinjaman luar negeri. Dengan demikian, harapannya dilema yang dirasakan tadi dapat terjawab. Pembangunan kesejahteraan terus berjalan, pembangunan pertahanan dapat ditingkatkan.

Baca juga : KKP Pastikan Tak Ada Izin Penangkapan Ikan Untuk Kapal Asing

Fahmi mendorong agar kemampuan negosiasi ditingkatkan. Sebab, dalam belanja impor ada skema transfer teknologi, kerja sama produksi, hingga fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang harus dipertimbangkan. "Ini harus dilihat mana yang paling menguntungkan," ujarnya.

Menurut Fahmi, hal itu harus dibarengi dengan sejumlah langkah. Misalnya, penguatan peran dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Baca juga : Raja Maroko Kirim Bantuan Makanan Dan Obat Untuk Palestina

"Nah ini belum tergambar dari draf Perpres yang beredar," kata Fahmi. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.