Dark/Light Mode

Sudah Terjadwal Isi Pembinaan Haji di Jawa Barat

Batal Diperiksa KPK, Menag Minta Dijadwal Ulang

Rabu, 24 April 2019 11:41 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (peci hitam)  (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (peci hitam) (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy, dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya,  Rabu (24/4).

Alasannya, harus menghadiri acara lain yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

"Benar, hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Undangan dari KPK baru Selasa (23/4) sore diterima. Karena itu, kami minta dijadwal ulang," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki di Jakarta, Rabu (24/4). 

Baca juga : Hari Ini, Menteri Agama Diperiksa KPK

Mastuki menjelaskan, jemaah haji di Jawa Barat perlu mendapatkan perkembangan kebijakan baru tentang haji, dan juga informasi penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu orang dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan informasi terkini soal kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi pada sejumlah persiapan di daerah," terang Mastuki.

Selain Menteri Lukman, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy. Yaitu Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito, serta dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Baca juga : Teroris Penembakan Di Masjid Selandia Baru Dijerat 89 Dakwaan

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag di Gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3), dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Tahun 2018-2019. Romahurmuziy alias Rommy, diduga bertindak sebagai penerima. Sedangkan yang diduga bertindak sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Saat ini, Rommy masih dibantarkan penahanannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena masih dalam keadaan sakit. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.