Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
PTM Terbatas Digelar Juli
Sekolah Harus Minta Izin Pemda Sama Orangtua Murid Lebih Dulu
Jumat, 18 Juni 2021 05:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan dilaksanakan pada Tahun Ajaran Baru. Mudah-mudahan, Juli nanti kasus Covid-19 sudah melandai.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menegaskan, sekolah tatap muka terbatas tetap akan dilaksanakan Juli mendatang.
Namun, Nunuk melanjutkan, sebelum PTM dibuka, harus mendapatkan rekomendasi atau izin pembukaan sekolah terlebih dahulu. Izin dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19.
Baca juga : Tenang, Virus Corona Varian India Masih Dapat Ditangkal
“Ada SOP (Standard Operating Procedure) yang harus diikuti terkait dengan membuka PTM terbatas,” kata unuk.
Menurutnya, semua persyaratan pembukaan sekolah sudah diatur pemerintah lewat Buku Panduan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19. Kata dia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah, selain vaksinasi guru dan tenaga pendidik.
“Yaitu, mampu menerapkan protokol kesehatan 3M, menyediakan fasilitas kesehatan darurat hingga membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah,” bebernya.
Baca juga : Perketat Kembali Jalur Mudik, Awasi Mall Dan Tempat Wisata
Netizen mendukung kebijakan pemerintah yang meminta sekolah menggelar PTM harus izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19. Hal itu dilakukan agar protokol kesehatan (prokes) bisa dijalankan secara maksimal.
Didit Setiawan mengatakan, pelaksanaan sekolah secara tatap muka bergantung pada peta zonasi risiko sekolah itu berdiri. Kata dia, kegiatan tatap muka sekolah diperbolehkan jika mendapat izin dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19.
Akun @DhaniSenna juga setuju pembukaan PTM melibatkan Satgas Covid-19. Kata dia, Satgas Covid-19 Pemerintah Daerah perlu lebih dulu mengecek kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM.
Baca juga : Kendalikan Covid-19 Bukan Cuma Teori, Harus Ada Aksi
“Kalau perlu tes Genose disubsidi pemerintah. Protokol kesehatan tetap dijalankan. Siswa datang 25 persen, sisanya daring dan datang bergantian,” katanya.
Akun @dian_ismy menyambung. Kata dia, setiap sekolah diwajibkan memiliki Satgas Covid-19 yang bertugas dan bertanggung jawab mengedukasi, dan mengawasi prokes dan kasus Covid-19 di sekolah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya