Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Dijagokan Jadi Panglima TNI
Jenderal Andika, Laporin Harta-Kekayaan Dulu Ya!
Jumat, 18 Juni 2021 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa yang dijagokan jadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, jadi bahan berita wartawan yang biasa ngepos di KPK, kemarin.
Musababnya, menantu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ini, belum laporin kekayaan ke KPK.
Baca juga : Ajarkan Pancasila, BPIP: Pendidik Harus Kreatif Dan Inovatif
Informasi tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, kemarin. Maryati mengatakan, KPK belum menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Jenderal Andika.
“Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI termasuk kategori wajib lapor,” Ipi mengingatkan.
Baca juga : KPK Imbau Jenderal Andika Perkasa Laporkan Harta Kekayaannya
Dia mengimbau, seluruh penyelenggara negara yang wajib lapor, segera melaporkan LHKPN ke KPK. LHKPN dinilai bisa menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi, dan menjaga integritas penyelenggara negara, karena mereka merasa diawasi.
Bagaimana tanggapan pakar hukum terkait hal ini? Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, LHKPN merupakan indikator kejujuran pejabat negara. Karenanya, harus mendapat perhatian serius, di tengah kesibukannya. Apabila ada yang lalai, maka harus dipertanyakan jabatannya.
Baca juga : Andika Harum Di Senayan
“LHKPN itu melekat pada kewajiban kepejabatannya. Dan karena itu pula, LHKPN bisa dilaporkan secara online. Artinya, bukan sesuatu yang rumit kalau mau jujur,” terang Fickar, saat dihubungi, tadi malam.
Fickar mengingatkan, seorang pejabat publik itu harus punya kesadaran bahwa hidupnya diabdikan untuk publik. Karena itu, transparansi dalam segala aspek kehidupan, termasuk kekayaannya, harus dikontrol oleh publik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya