Dark/Light Mode

Fadli Zon: Jangan Salah Paham Soal Alpahankam, Kita Memang Butuh Terobosan

Senin, 7 Juni 2021 17:30 WIB
Anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menyayangkan banyaknya orang yang salah paham terkait Rancangan Peraturan Presiden, tentang pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan periode pengadaan 2020-2024.

"Umumnya, telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yang menilai rencana strategis itu sebagai sesuatu yang ambisius dan tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami," kata Fadli dalam keterangannya, Senin (7/6).

Menurutnya, ada tiga sumber kesalahpahaman terkait rancangan Perpres itu.

Baca juga : Saudi Bantah Kalah, Houthi Yaman Tantang Bertukar Jenazah Korban

Pertama, sebagian pihak hanya melihat total besaran anggarannya yang mencapai Rp 1.760 triliun, tetapi tidak memperhatikan skemanya.

Kedua, masyarakat lupa bahwa pengadaan peralatan perang itu merupakan proyek strategis untuk jangka waktu 25 tahun.

Ketiga, mereka lupa bahwa itu baru rancangan rencana pemerintah.

Baca juga : Petahana Curhat, Kerap Diserang Lewat Medsos

"Di luar tiga hal tadi, banyak orang juga lupa, jika saat ini kita berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau MEF (Minimum Essential Force), yang telah dimulai sejak 2009," jelas Fadli.

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, MEF merupakan program yang dirancang untuk memodernisasi kekuatan pertahanan Indonesia.

MEF yang diwariskan dari masa pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono dilaksanakan dalam tiga tahap. Yaitu MEF I (2009-2014), MEF II (2014-2019), dan MEF III (2019-2024).

Baca juga : Jangan Ganggu, Mahfud Sedang Memburu Teroris

Dalam tiap tahap MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih Rp 150 triliun untuk belanja peralatan perang.

"Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah sebesar Rp 30 triliun. Program ini akan berakhir pada 2024. Sehingga, sangat wajar jika pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru, untuk meneruskan MEF. Itulah latar belakang munculnya rancangan Perpres tentang Alpahankam," terang Fadli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.