Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Audit Proyek BCSS Bakamla
Tim Auditor BPKP Ngaku Terima Duit Operasional
Minggu, 20 Juni 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tiga auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku menerima uang saat melakukan probity audit proyek Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.
Ketiganya adalah Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Bea Rejeki Tirtadewi, Auditor Madya Suko Widodo dan Auditor BPKP Danang Suryatmodjo.
Mereka pun dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi BCSS dengan terdakwa mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla Leni Marlena dan Koordinator ULP Juli Amar Ma’ruf.
Baca juga : Sydney Bakal Terima Mahasiswa Internasional Mulai Juli
“Saya menerima uang harian sekitar Rp 2,5 juta,” aku Suko bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Suko berdalih menerima uang itu lantaran BPKP tidak menganggarkan dana untuk melakukan pendampingan dalam proses lelang proyek Bakamla.
Seluruh biaya pendampingan termasuk kegiatan survei lapangan menjadi beban Bakamla. Suko menuturkan tiap kali tim auditor survei ke lapangan, Leni dan Juli memberikan uang operasional. “Uang itu saya terima di Ambon Pak, tim yang lain kanada yang ke Manado,” jelas Suko.
Baca juga : Ini Penjelasan Wilmar Soal Gugatan Farma International
Pengakuan serupa disampaikan Danang. Ia mengaku ketika kunjungan ke Manado pernah mendapat uang operasional dari Leni Marlena sebesar Rp 2,5 juta.
Danang menganggapnya uang perjalanan dinas. “Karena memang tidak dianggarkan (BPKP) sebelumnya, jadi dibebankan kepada Bakamla,” katanya.
Adapun Bea mengaku menerimauang saat berkunjung ke kantor Bakamla untuk keperluan mengambil dokumen. “Bu Leni biasanya datang ke ruangan kami, ‘Ini ada duit transport’. (Terima) sekitar 3 kali. Jadi totalnya sekitar Rp 900 ribu,” akunya.
Baca juga : Saksi Kunci Sudah Ketemu Tapi Nggak Bisa Diperiksa
Berdasarkan probity audit, tim BPKP menemukan penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek BCSS hanya berdasarkan harga dari PT CMI Teknologi —yang kemudian jadi pemenang lelang. “Setelah tim telusuri itu spek mengarah ke CMI,” tutur Bea.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya