Dark/Light Mode

Audit Proyek BCSS Bakamla

Tim Auditor BPKP Ngaku Terima Duit Operasional

Minggu, 20 Juni 2021 06:30 WIB
Ilustrasi gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Temuan ini kemudian dipaparkan dalam rapat dengan Bakamla. Tim auditor merekomendasi agar Bakamla mencari harga pembanding dari perusahaan lain.

Dalam surat dakwaan terhadap Leni dan Juli disebutkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) proyek BCSS hanya bersumber dari informasi PT CMI Teknologi.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Juli Amar Maruf dengan meminta bantuan Hardy Stefanus. Tidak temuan ini tidak dibereskan proyek BCSS terancam gagal.

Baca juga : Sydney Bakal Terima Mahasiswa Internasional Mulai Juli

Bos PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno memerintahkan anak buahnya menyiapkan daftar harga perusahaan lain. Yang harganya yang tidak jauh berbeda penawaran PT CMI Teknologi.

Harga pembanding (price list) diperoleh dari PT Spasi selaku agen produk Precision Ltd. Perusahaan ini menjadi salah satu pemasok PT CMI Teknologi dalam pengadaan BCSS.

Price list itu diserahkan kepada Juli Amar untuk disampaikan kepada tim BPKP. “Sehingga tindak lanjut adanya temuan pada probity audit bisa diselesaikan,” kata jaksa.

Baca juga : Ini Penjelasan Wilmar Soal Gugatan Farma International

Lantaran temuan diselesaikan, proyek BCSS berjalan lancar. PT CMI Teknologi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp 399 miliar.

Belakangan, Kementerian Keuangan memangkas anggaran proyek BCSS menjadi tinggal Rp 170,579 miliar. Bukannya melakukan tender ulang, Bakamla bersama CMI Teknologi mendesain ulang BCSS. Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Proyek tetap digarap CMI Teknologi. Perusahaan itu hanya menghabiskan biaya Rp 70,58 miliar untuk menggarap proyek ini.

Jaksa pun mendakwa Juli Amar Ma’ruf dan Leni Marlena telah merugikan keuangan negara Rp 63,82 miliar dalam proyek BCSS.

Baca juga : Saksi Kunci Sudah Ketemu Tapi Nggak Bisa Diperiksa

Sebaliknya memperkaya Rahardjo Pratjihno Rp 60,82 miliar dan Staf Khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Alhabsyi Rp 3,5 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.