Dark/Light Mode

Yuk, Bijak dalam Berekspresi di Dunia Digital

Kamis, 24 Juni 2021 12:54 WIB
Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema Kebebasan Berekspresi di Era Digital, Rabu (23/6). (Foto: Istimewa)
Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema Kebebasan Berekspresi di Era Digital, Rabu (23/6). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Mengenai kebebasan, Josua Sitompul berpendapat, berekspresi di ruang siber berhubungan dengan post-modernism atau post-truth, yang ada anggapan bahwa tidak ada kebenaran mutlak, dan juga etika yang sifatnya subjektif. “Dengan adanya begitu banyak aspek yang memengaruhi kebebasan berekspresi seseorang, semakin jelas dibutuhkan suatu aturan hukum yang bisa menjembatani agar orang tetap bisa bebas berekspresi, tetapi tidak melanggar kebebasan berekspresi orang lain,” ujar Josua.

Ia mengatakan, jika dilihat lebih dalam lagi tujuan dibuatnya UU ITE adalah untuk merespons perkembangan teknologi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik khususnya pemerintahan, mengembangkan perdagangan dan perekonomian, dan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara.

Baca juga : Terseksi Di Dunia

Mengenai perlindungan yang bisa diberikan di ruang siber, Dani Kustoni menyampaikan bahwa Polri menghadirkan polisi dunia maya (virtual police) yang mengedepankan langkah-langkah restorative justice, dan juga mengedukasi dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. “Peringatan Virtual Polisi ini kita tidak terbatas pada subjektivitas Polri itu sendiri. Tapi kami juga melakukan langkah-langkah yang tentunya sangat hati-hati ketika akan menyampaikan atau memberikan edukasi melalui peringatan,” jelasnya.

Septiaji Eko Nugroho berpendapat, banyak hal positif di internet. Namun, ketika budaya dan etika belum sepenuhnya diadopsi ke dunia digital, akan ada problem. Salah satu terlihat dari hasil survei yang menyatakan bahwa tingkat kesopanan netizen Indonesia yang terburuk se-Asia Tenggara. Ia juga menambahkan, pengguna internet di Indonesia masih dihantui maraknya berita hoaks yang tersebar di media sosial.

Baca juga : Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital

“Di tahun 2018, ada sekitar dua sampai tiga hoaks setiap harinya. Lalu, di 2019, tahun politik, tahun pemilu, itu ada 1.200 hoaks yang beredar di masyarakat kita yang dominasinya adalah isu politik. Nah, di 2020, tahun pandemi, itu hoaksnya meningkat jadi rata-rata enam hoaks setiap harinya, dan didominasi oleh isu kesehatan,” paparnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.