Dark/Light Mode

Mau Diterapkan Di Pilkada, Pileg Dan Pilpres 2024

Bawaslu: E-Voting Masih Sulit Diterima Masyarakat

Jumat, 25 Juni 2021 06:30 WIB
Komisioner Bawaslu Pusat Fritz Edward Siregar. (Foto: Humas Bawaslu RI)
Komisioner Bawaslu Pusat Fritz Edward Siregar. (Foto: Humas Bawaslu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan e-voting diperkirakan sulit diterapkan di Pemilu 2024. Baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada. Sebab, e-voting masih memiliki banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan budaya lokal dan sulit diterima masyarakat Indonesia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, Indonesia adalah negara sangat besar, baik dalam jumlah penduduk maupun secara geografi.

Begitu luasnya wilayah Indonesia, menyebabkan ketersediaan jaringan internet belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan kondisi ini, sistem e-voting akan sulit diterapkan.

Baca juga : Puan Capres Banteng Semakin Sulit Dijegal

“Lihat saja, di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di tengah-tengah dua provinsi ini, masih ada saja daerah yang internetnya belum berjalan baik,” kata Komisioner Bawaslu Pusat Fritz Edward Siregar dalam webinar Pacific Forum Internasional dengan tema Adapting to Covid-19: Indonesia, The United States and The Indo-Pacific Election in the Time of Covid-19,” kemarin.

Jika ditanya secara pribadi, Fritz sangat mendukung bila e-voting diterapkan di Pemilu 2024 atau Pilkada Indonesia. Pasalnya, sistem ini bisa dilakukan secara bertahap di kota-kota besar yang sudah memiliki jaringan internet lancar dan bagus.

“Saya setuju pemungutan suara memakai elektronik atau pakai mesin, misalnya di Pemilu 2024. Kita bisa menggunakan e-voting melalui daring untuk pemilih di luar Indonesia, mungkin kita coba di kota-kota besar, kita bisa luncurkan hal ini secara bertahap.” jelasnya.

Baca juga : PPP Ogah Asal Pilih Cagub

Kendati demikian, Fritz mengatakan, pelaksanaan e-voting pada Pemilu, baik Pilpres, Pilkada dan Pileg masih sangat sulit dilakukan di Indonesia.

Pelaksanaan e-voting sangat sulit mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Pasalnya, tidak ada bukti otentik atau fisik yang bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat.

Saat ini, jelasnya, yang paling penting bagi masyarakat dalam proses Pemilu adalah kepercayaan. Suara mereka dihitung, tidak bisa dilihat. Kalau proses lama, kertas bisa dilihat, kertas dihitung bisa dilihat.

Baca juga : Syamsu Djalal Harap Pengurus Mada LMPI DKI Jakarta Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

Tetapi untuk Pemilu secara daring atau elektronik, terutama di Indonesia pasti ada sengketa pemungutan suara itu masih sulit. “Saya kira (e-voting) sangat sulit diterima masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Pusat Evi Novida Ginting mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Pemilu di Indonesia bisa menggunakan e-voting pada masa akan datang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.