Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Sementara Inspektur Pembantu V pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh SKPD/UKPD di bidang Kesejahteraan, Muhammad Hanad Haifani menyatakan, Inspektorat telah melakukan pendampingan terhadap program bansos tahun 2020.
Di antaranya, dengan melakukan review data penerima banos, monitoring bansos dan post audit bansos. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK, dan BPKP terhadap program Bansos Covid-19 tahun 2020, tidak terdapat temuan yang signifikan. Hanya ada data yang masih perlu diperbaiki. Sementara audit terhadap Perumda Pasar Jaya belum selesai dilakukan.
Baca juga : Di Kapal Perang, TNI AL Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Kepulauan Seribu
Merespon paparan tentang penyaluran bansos tahun 2020, KPK memberikan pendapat, penyaluran dalam bentuk natura lebih berisiko dan banyak kendala. Salah satu titik rawan dalam penyaluran bansos natura adalah pada pemilihan vendor, mengingat mekanismenya adalah penunjukan langsung.
Terakhir, KPK menyarankan untuk penyaluran bansos 2021 di antaranya agar cleansing data dan rekonsiliasi secara berkala menjadi kekuatan utama. Sedangkan untuk dana yang tidak tersalurkan harus secepatnya dikembalikan ke rekening Dinsos.
Baca juga : Satgas Minta Seluruh Provinsi Bikin Posko Covid-19 Hingga Ke Kelurahan
Selain itu, dalam melakukan distribusi bansos, diharapkan Inspektorat tetap melakukan pendampingan pada saat perencanaan dan pelaksanaan termasuk melakukan post-audit dalam rangka evaluasi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya