Dark/Light Mode

27 Daerah Di Jabar Terapkan PPKM Mikro, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Jumat, 2 Juli 2021 12:11 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Ist)
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Ist)

 Sebelumnya 
Kang Emil mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah rencana. Pertama, untuk pengurangan tingkat keterisian tempat tidur atau _Bed Occupancy Rate_ (BOR) di rumah sakit (RS).

Pihaknya akan memperkuat ruang isolasi di desa-desa agar tidak semua pasien Covid-19 berobat ke rumah sakit.

Kemudian lanjutnya, akan memindahkan pasien Covid-19 yang akan sembuh di rumah sakit ke pusat pusat pemulihan seperti hotel, apartemen dan gedung kedinasan.

Diharapkan, bisa BOR di RS bisa menurun sembari terus ditingkatkan prosentasenya. Saat ini, prosentase BOR di RS baru mencapai 40 persen dan akan dicoba maksimalkan hinga 60 persen dari total tempat tidur umum yaitu 54 ribu.

Baca juga : PPKM Tak Maksimal Ekonomi Sulit Bangkit

Kemudian, kata Kang Emil, pihaknya sudah merekrut satu orang tiap satu RT untuk melacak Covid-19 atau menjadi tim tracer.

"Karena kami di Jabar tidak mau hanya menjaga gawang, menahan serbuan Covid-19 ini di rumah sakit, tapi kita juga harus proaktif mencari mereka yang sakit melalui tracing dan testing," ujarnya.

Untuk testing, juga akan ditingkatkan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Apalagi, rate-nya kasus positif Covid-19 di Jabar cukup tinggi sehingga target seratus ribu tes akan dicoba dengan perhitungan yang rasional.

Kemudian kata dia, dalam kegiatan ini seratus persen tidak boleh ada kegiatan pendidikan secara tatap muka dari semua level.

Baca juga : Pertemuan Di GBK, Sekjen PPP: Fokus Penanganan Covid-19

Sehingga, semua dipastikan akan kembali daring dan ini juga berdampak pada pengetatan perjalanan yang sudah dikoordinasikan Kementerian Perhubungan.

Pihaknya juga sedang menghitung dan mempersilakan jika ada karantina berbasis RT/RW yang perlu dilakukan jika kasusnya sudah sangat darurat dan luar biasa.

Di samping itu, akan ada perubahan penindakan dari kepolisian yang diizinkan untuk melakukan tilang (tipiring) kepada mereka yang sudah diingatkan diedukasi secara persuasif, tapi kelihatannya melanggar secara nyata dan membahayakan masyarakat.

"Saya kira kepolisian akan melakukan tindakan terukur. Kapolda sudah melakukan sosialisasi kepada anggotanya untuk menyukseskan PPKM Darurat ini," katanya.

Baca juga : Industri Penerbangan RI Makin Kembang Kempis

Kang Emil juga mengatakan, sudah menghentikan 11 proyek infrastruktur dan anggaran sebesar Rp 140 miliar akan digeser untuk diperbantukan kepada kedaruratan Covid-19.

Ia mengaku dirinya banyak menerima laporan yang masuk soal pasien yang (isolasi) mandiri tapu bingung mau makan, minum obat atau suplai vitamin apa, sehingga itu lanjut dia, akan menjadi tanggung jawab  pemprov Jabar.

"Sistem pelaporan mereka yang isoman akan kami buka, setelah itu kami akan mengirim bantuan obat gratis dan suplemen gratis yang dananya kami ambil dari pemberhentian 11 proyek infrastruktur. Ini mudah-mudahan membantu penanganan yang sedang kita lakukan di Jabar," pungkasnya. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.