Dark/Light Mode

Waspada Ledakan Covid, Pemda Di Luar Jawa Bali Kudu Gercep Antisipasi

Selasa, 6 Juli 2021 21:47 WIB
Juru Bicara Satgas Covid, Prof. Wiku Adisasmito (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Satgas Covid, Prof. Wiku Adisasmito (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini, harus diantisipasi semua daerah. Daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) 16.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali.

Baca juga : Waspada Gejala Perburukan, Pasien Covid Isoman Kudu Rutin Cek 5 Kondisi Ini

Yang perlu dicermati, 27 kabupaten/kota di antaranya, ada di luar Pulau Jawa-Bali.

Karena itu, pemerintah daerah setempat diminta memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing. Serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga : Berjuang Melawan Covid, Mantan Gitaris GIGI Aria Baron Tutup Usia

Sehingga, seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik, dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.

"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan. Agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Selasa (6/7) secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga : Kapolri Berupaya Tekan Kasus Covid Di Bekasi

"Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa/kelurahan, untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur. Agar penanganan dapat lebih sistematis, dan dapat terkendali dengan baik," jelasnya.

Perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan semua Pemda. Karena zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas, yaitu 34 provinsi di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.