Dark/Light Mode

Sidang Perkara Bupati Muara Enim

Duit Hasil Korupsi Buat Kampanye Caleg Si Istri

Jumat, 9 Juli 2021 06:40 WIB
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Satu bulan berselang atau pada Februari, uang kembali diberikan Iwan kepada Elfin sebesar Rp 300 juta. Dilanjutkan pemberian di April 2019 Rp 200 juta.

Elfin menyerahkan semua uang itu di kediaman pribadi Juarsah. Uang itu selanjutnya digunakan untuk kampanye Nurhilyah.

Kemudian, pada Juli 2019, Juarsah kembali menerima Rp 1 miliar secara bertahap dari Robi. Jaksa mengatakan, semua uang itu diterima Juarsah dari Robi merupakan kesepakatan atas fee proyek sebesar 15 persen.

Baca juga : Amini Pendapat Mahfud, Faisal Basri: Korupsi Vulgar Karena Demokrasi Jeblok

Tak hanya menerima uang gratifikasi dari kontraktor, Juarsah ikut menerima handphone iPhone XS dari Iwan. Juarsah meminta kepada Elfin MZ Muchtar. “Diberikan di rumah dinas Wabup Muara Enim,” kata jaksa.

Muhammad Daud Dahlan, kuasa hukum Juarsah menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dak­waan ini. “Dakwaan yang diberikan salah,” dalihnya.

Ia meminta diberi waktu seminggu untuk menyusun eksepsi. “(Eksepsi) akan kami sampaikan pada sidang lanjutan mendatang,” pinta Daud.

Baca juga : Bupati Mitra Masuk Bursa Jadi Calon Gubernur Sulut

Kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Juarsah dipindah penahanan dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang.

Daud beralasan, komunikasi dengan Juarsah hanya bisa dilakukan secara daring. Tapi jaringan internet tak stabil. Begitu pula persidangan agar digelar secara tatap muka.

“Kami meminta sidang dilakukan secara offline di mana setiap persidangan harus dilakukan tatap muka, karena kualitas sidang online yang buruk,” dalihnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.