Dark/Light Mode

Catatan Prof. Imron Cotan

Dr. Socrates S. Yoman: Realita Terbalik (Twisted Reality)

Minggu, 11 Juli 2021 07:28 WIB
Prof. Imron Cotan (Foto: Istimewa)
Prof. Imron Cotan (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pembalikan Fakta Sejarah (Twisted Historical Reality)
Sebagai seorang tokoh agama dan intelektual bergelar doktor, Socrates S. Yoman seyogianya mampu memilah-milahkan informasi yang disajikan oleh sosial-media dengan fakta berbasis sejarah dan hukum internasional, tentang status Tanah Papua (West Papua) di dalam kerangka NKRI. Sampai saat ini, tidak terdapat pernyataan Kerajaan Belanda, yang membantah bahwa wilayah jajahan (koloni)-nya di Nusantara (Indonesia modern), adalah terbentang dari Sabang hingga Merauke. Ketika VOC bubar pada tahun 1800, pemerintah Belanda mengambil-alih penjajahan di kepulauan Nusantara. 

Sebagai catatan, walaupun VOC adalah sebuah perusahaan swasta, pemerintah kolonial Belanda pada saat itu memberikan kewenangan eksekutif, yudikatif, dan legislatif kepada perusahaan tersebut untuk mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Atas dasar itu, VOC memiliki kewenangan untuk antara lain: mengeluarkan legislasi, menarik pajak, memaksa rakyat bekerja, menangkap dan menghukum mereka, jika dipandang membangkang.

Sebagai bagian dari NKRI, ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945, maka prinsip hukum internasional—Uti Possidetis Juris—secara otomatis menetapkan secara yuridis batas wilayah Indonesia, yaitu dari Sabang sampai Merauke. Prinsip hukum internasional Uti Possidetis Juris menetapkan bahwa: “batas wilayah dari suatu negara yang baru merdeka adalah sama dengan batas wilayah ketika wilayah tersebut dijajah”.

Baca juga : Catatan Eros Djarot: Pertemuan Dan Pesan Terakhir Rachmawati Soekarnoputri

Seperti juga kebiasaan buruk negara-negara kolonial lain, dengan “memainkan” kartu Ras Melanesia, Belanda berupaya bertahan di Tanah Papua, melupakan fakta bahwa Ras Melanesia juga tersebar di berbagai daerah Indonesia Bagian Timur. 

Selain ingin mempertahankan statusnya sebagai negara kolonial agar berdiri sejajar dengan Inggris Raya, Perancis, Belgia, Spanyol, dan Portugal, tujuan utama kolonial Belanda bertahan di Tanah Papua adalah: pertama, untuk menampung para warganegara dan kolaborator Belanda, yang tidak ingin kembali ke negara tersebut; kedua, menciptakan wilayah lindung (sanctuary) bagi warga negara Belanda dan para pengikutnya; dan, ketiga, mencegah migrasi atau eksodus besar-besaran warga negara Belanda, keluarga, dan para kolaboratornya ke salah-satu negara terkecil di Benua Eropa tersebut. 

Jika eksodus besar-besaran tersebut terjadi, dapat dipastikan gejolak sosial akan muncul di negara kecil tersebut, seperti yang bahkan masih terjadi di Perancis saat ini, yang menampung migran dari wilayah-wilayah jajahannya di Afrika, antara lain: Maroko, Algeria, dan Tunisia. Para keturunan dari migran-migran tersebut adalah pelaku dari sebagian besar tindak terorisme di negara tersebut.

Baca juga : Putusan Pilpres MK, Pertama dan Terakhir

Keinginan kuat warga keturunan Belanda untuk bertahan di tanah tropis (surga khatulistiwa) tidak dapat dipandang ringan. Bahkan untuk menciptakan “rumah kopi” (koffie huis), para kolonialis tersebut merusak kesucian Candi Borobudur dengan membangun teras dan mengecat bagian atas Candi Borobudur, circa 1900-an, hanya untuk sekedar berpesta di sore hari.  

Pembangkangan Belanda tersebut dijawab oleh Indonesia dengan menggelar perang dan melancarkan upaya diplomasi untuk membebaskan Tanah Papua, yang dimulai pada awal tahun 1960-an. 

Mendapatkan tekanan dunia, khususnya Amerika Serikat, yang tidak ingin Indonesia jatuh ke pangkuan dunia komunisme, yang dipimpin oleh Uni Soviet, Belanda bersepakat dengan Indonesia untuk menyelesaikan pertikaian melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Tanah Papua di bawah supervisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, 1969), yang hasilnya disahkan oleh Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, melalui Resolusi Nomor: 2504 (XXIV)/1969.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.