Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek Masjid Raya

Alex Noerdin Diperiksa Selama 6 Jam, Dicecar 56 Pertanyaan

Jumat, 30 Juli 2021 06:40 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/201). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/201). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
Perkara empat tersangka itu mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Diawali dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Naimullah.

Jaksa yang menjabat Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Sumsel ini menyebut Alex Noerdin terlibat pengaturan lelang proyek pembangunan Masjid Raya.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Segera Panggil Anies Baswedan

“Agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah,” ujar Naimullah.

“Juga ada indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015,” lanjutnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Periksa Tersangka Rudy Hartono Iskandar

Naimullah menyatakan akan membuktikan aliran dana itu dalam persidangan. “Kami akan hadirkan saksi atas dugaan (aliran dana) itu,” tandasnya.

Kasus ini juga menyeret Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008. Jimly merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.

Baca juga : Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY

Alex Noerdin juga anggota anggota Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan.

Jimly juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin. Ini merupakan kali kedua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi DKI Jakarta itu diperiksa. Statusnya hanya sebatas saksi. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.