Dark/Light Mode

Asalkan Sudah Divaksin

Longgarkan Aktivitas Masyarakat

Jumat, 13 Agustus 2021 07:00 WIB
Warga yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 akan diberikan protokol kesehatan (prokes) yang lebih longgar. (Foto : Twitter-nya @GeboyUncu).
Warga yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 akan diberikan protokol kesehatan (prokes) yang lebih longgar. (Foto : Twitter-nya @GeboyUncu).

 Sebelumnya 
Akun @DamaiituindahN menjelaskan, kel­onggaran antara masyarakat yang sudah divak­sin dan belum divaksin akan dibedakan dalam menjalankan enam aktivitas utama. Yaitu, perdagangan modern dan tradisional, kan­tor atau kawasan industri, transportasi darat, laut dan udara, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.

“Harusnya wilayah yang setidaknya su­dah vaksin dosis pertama lebih dari 70 persen sudah mulai longgar. Jakarta, Bali dan Kepulauan Riau harusnya mulai diberikan kelonggaran,” usul @Ongisnadanet.

Baca juga : Lestarian Patungan Bantu Masyarakat Bali Selama Pandemi

Menurut @LiezaaHan, masyarakat tidak masalah dengan syarat sertifikat vaksin untuk da­pat mengakses fasilitas publik. Asalkan, kata dia, Pemerintah memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan dalam pemberian vaksin.

Namun akun @Koko Li Min tidak setuju dengan kebijakan pelonggaran aktivitas bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid- 19. Dia menegaskan, vaksin Covid-19 tidak menjamin 100 persen seseorang bebas dari virus Corona. “Vaksin kan bukan buat kita kebal. Masih bisa jadi carrier atau pembawa penyakit lho,” sambung @Anastasia.

Baca juga : Giliran Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digeledah KPK

Akun @tantrafr menimpali. Kata dia, vaksin Covid-19 memang tidak menjamin, tapi meminimalkan risiko keparahan akibat terpapar virus Corona. “Butuh waktu dari tubuh sendiri yang menciptakan imun pe­nyembuhan,” kata dia.

Menurut @mohrezaak, kebijakan sertifikat vaksin tersebut akan membuat diskriminasi dan menciptakan dua kasta. Kasta pertama yang sudah vaksin, bisa menikmati sedikit keleluasaan tapi wajib prokes ketat. Kasta kedua, yang belum vaksin bakal dibikin lebih sengsara. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.