Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Aa Umbara

Proyek Bansos Covid Jadi Bancakan Keluarga Bupati

Kamis, 19 Agustus 2021 06:50 WIB
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Kepala Dinas Perhubungan Lukmanul Hakim Rp 155 juta, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hendra TrismayadiI Rp 14 juta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Heru Budi Purnomo Rp 10 juta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ricky Riyadi Rp 17,5 juta, Kepala Seksi SDM Dinas Kesehatan Rita NurcahyaniI Rp 10 juta. Dari pejabat lainnya Rp 30 juta yang diserahkan melalui Kamaluddin, ajudan Aa Umbara.

Baca juga : 52 Juta Data Ganda Penerima Bansos Dihapus, Uang Negara Rp 10,5 T Selamat

Aa Umbara juga dituduh menerima uang terkait pelaksanaan proyek Pemkab Bandung Barat mencapai Rp 1.955.815.000. Termasuk dari Totoh Rp 1.405.815.000 yang merupakan fee proyek Bansos.

Serta dari Agung Maryanto, pengusaha aspal hotmix Rp 550 juta. Agung menggarap proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum tahun 2019 dan 2020.

Baca juga : Pungut Fee 6 Persen, Aa Umbara Didakwa Atur Penyedia Paket Bansos Bandung Barat

“Gratifikasi tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari kerja,” kata jaksa. Sehingga bisa dianggap sebagai suap.

Perbuatan ini diancam pidana sebagai Pasal 12B UU Tipikor junto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga : Tinjau Vaksinasi Stadion Pakansari, Kasatgas Covid Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes

Menanggapi dakwaan ini, Aa Umbara menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sementara penasihat hukumnya, Rizky Rizgantara membantah Aa Umbara melakukankorupsi. “Fakta-fakta itu akan kami uraikan pada saat pembuktian,” katanya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.