Dark/Light Mode

Masih Nunggak Rp 2,6 Triliun, Tommy Soeharto Diuber Satgas

Selasa, 24 Agustus 2021 06:50 WIB
Tommy Soeharto diduga masih memiliki tunggakan pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Istimewa)
Tommy Soeharto diduga masih memiliki tunggakan pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI segera mengeksekusi aset para obligor.

“Terhadap aset-aset yang me­mang sudah bisa dipastikan clean and clear, dokumen-dokumennya supaya segera dilakukan eksekusi,” kata Mahfud dalam keterangan Senin (26/7/2021).

Mahfud meminta Satgas BLBI memasang plang permanen, memblokir, menyita, hingga menjual aset terkait BLBI. Ia mengatakan seluruh dana yang didapat akan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga : Kita Belajar Ke China

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan agar Satgas BLBI menempuh langkah-langkah hukum lainnya. Menurutnya, tujuan Satgas BLBI cuma satu: memulihkan hak negara.

“Langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Pemerintah membentuk Satgas BLBI sebagai upaya menagih piutang negara sebesar Rp 110,45 triliun dari sejumlah obligor dan debitur. Piutang itu berasal dari dana talangan (bailout) yang diberikan saat krisis 1997-1998.

Baca juga : Transaksi BNI Mobile Banking Capai Rp 287 Triliun Saat Pandemi

Satgas BLBI bertugas menagih piutang yang berjumlah lebih dari Rp 25 triliun. Adapun piutang di bawah jumlah tersebut akan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Mahfud meminta obligor dan debitur BLBI agar bersikap pro­aktif dan kooperatif. Dia mengaku telah mengantongi nama-nama obligor dan debitur dana BLBI tersebut. Dia mengatakan pihak yang terlibat sudah tidak bisa sembunyi.

Mengenai aset para pihak yang terlibat, Mahfud mengatakan ada di sejumlah wilayah. Termasuk di luar negeri. Meski begitu, dia belum mau mempublikasikannya.

Baca juga : SPI Minta Publik Tak Sudutkan Kapolda Sumsel

“Dan menurut info sementara memang ada aset dan orang obligor yang sedang berada di luar negeri,” kata mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.