Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Koalisi Semakin Tambun

Proyek Ibu Kota Negara Tancap Gas Ke Gigi Tiga

Jumat, 27 Agustus 2021 07:45 WIB
Maket Ibu Kota baru. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Maket Ibu Kota baru. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi pemerintah membuat proyek Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur langsung tancap gas ke gigi tiga. Buktinya: Presiden Jokowi akan segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke DPR.

Rabu (25/8), Jokowi mengumpulkan para petinggi partai koalisi pemerintah. Total, ada 7 Ketum dan 7 Sekjen yang diundang. Semua datang, lengkap. Mulai dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Paulus, Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate.

Selain itu, ada juga Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid, Ketum PPP Suharso Monoarfa dan Sekjen Arwani Thomafi. Dan terakhir Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. PAN sendiri menjadi pendatang baru di koalisi pemerintah. Dengan masuknya PAN koalisi pemerintah jadi gemuk.

Baca juga : Oposisi Tinggal Secuil

Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan itu soal rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Jokowi bersama para ketum parpol memastikan rencana pemindahan IKN tetap berjalan meski di tengah situasi pandemi Corona.

Pasca pertemuan itu, pemerintah langsung tancap gas menggarap proyek IKN. Pemerintah pun berencana segera mengirimkan Surpres RUU IKN ke DPR.

Kabar tersebut dibenarkan Sekjen PPP, Arwani Thomafi. “Iya, Presiden akan segera menyampaikan (Surpres),” kata Arwani, kemarin. Menurut Arwani, pemindahan IKN saat ini sedang masuk tahapan penyiapan legislasi.

Baca juga : Proyek Bansos Covid Jadi Bancakan Keluarga Bupati

Menurut dia, partai-partai politik pendukung pemerintah di parlemen akan terlibat mendukung dalam menyiapkan rumusan payung hukumnya.

“Saat ini sedang masuk tahapan penyiapan kerja legislasi. Tahapan ini nantinya akan melibatkan dukungan dalam menyiapkan rumusan dari teman-teman parpol yang ada di DPR,” ujar Arwani.

Hal senada dikatakan Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate. Menurut dia, RUU IKN akan mulai diproses di DPR. Menurut Johnny, koalisi menyadari pula bahwa jadwal pembangunan IKN akan disesuaikan seiring adanya dampak pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.