Dark/Light Mode

Mulai Caplok-caplokin Aset BLBI

Sri-Mahfud Tajam Ke Konglomerat

Sabtu, 28 Agustus 2021 08:05 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021). Rumah ini dianggap aset skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021). Rumah ini dianggap aset skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
Namun, pakar hukum tata negara ini mengingatkan, bukan tidak mungkin dalam perjalanannya, disertai dengan tindak pidana. Misalnya, ada obligor yang memberikan keterangan palsu, mengalihkan aset terhadap yang sah sudah dimiliki negara dan menyerahkan dokumen palsu.

“Sebab itu ada Jaksa Agung dan Kabareskrim yang nanti bersama Satgas akan meneliti. Kami harap ini bisa selesai sebagai hukum perdata sesuai tenggat Presiden yaitu Desember 2023,” ucapnya, mewanti-wanti.

Sri Mulyani sumringah betul dengan penguasaan aset tersebut. Kata dia, harga tanah di lokasi tersebut sekitar Rp 20 juta per meter persegi. Jadi, kalau ada lahan seluas 25 hektar, maka nilainya sudah triliunan.

Baca juga : Cukai Rokok Naik, Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

“Saya senang, plang (tanda aset dikuasai negara) tertera banyak institusi di situ, sehingga semoga memberikan deterrent (efek jera) bagi mereka yang menggunakan secara tidak sah aset tersebut,” kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, sampai saat ini negara masih menanggung utang pokok dan beban bunga dari BLBI tahun 1998. Untuk itu, pemerintah saat ini mengejar obligor dan debitur pemilik bank penerima BLBI atau debitur bank tersebut, mengingat kejadiannya sudah 22 tahun lalu.

“Kita coba melalui Satgas BLBI untuk diminimalkan atau dikurangi atau dikompensasi, caranya adalah dengan melakukan negosiasi dengan para obligor dan debitur untuk membayar kembali,” ucapnya.

Baca juga : Apkasi Cs Serahkan Modul BLUD Persampahan Daerah Ke Kemendagri

Sebelum melakukan penguasaan aset, Satgas juga memanggil para obligor BLBI. Total ada 48 obligor dan debitur yang dipanggil oleh Satgas BLBI. Kata Sri Mulyani, beberapa pihak sudah ada yang dipanggil sampai tiga kali. “Mereka dipanggil lewat media karena tidak ada jawaban dari pemanggilan pertama hingga kedua,“ ujarnya.

Salah satu obligor yang dipanggil adalah putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Pemerintah juga akan menghubungi obligor dan debitur kepada keturunannya. Sebab, beberapa usaha obligor dan debitur bisa saja sudah dialihkan kepada anak atau cucu. Selanjutnya, pemerintah juga akan memburu aset-aset milik obligor dan debitur di luar negeri.

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuldi mengatakan, meski pemerintah sudah memiliki daftar 48 nama debitur atau obligor, tapi masih ada sejumlah tantangan ke depannya. Salah satu tantangan yang dihadapi mengejar obligor yang memiliki aset di luar negeri.

Baca juga : Bete Pisah Ranjang

Untung menjelaskan, Satgas perlu melakukan pengepungan dari segala penjuru. Langkah yang diperlukan bukan hanya dari sisi hukum, namun juga dari sisi perpajakan, dan kerja sama internasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.