Dark/Light Mode

Isu Amandemen UUD Menguat

Rakyat Kecil Minta Dilibatkan

Sabtu, 4 September 2021 08:05 WIB
Ilustrasi amandemen UUD 1945. (Foto: kompas.com)
Ilustrasi amandemen UUD 1945. (Foto: kompas.com)

 Sebelumnya 
@sudirmansaid ikutan mengkritik soal amandemen. Menurut dia, jangan mengira rakyat tidak cerdas, bijak bestari. Saat ini yang harus diurus adalah Covid-19, kesenjangan, lemahnya hukum, dan korupsi. “Bukan amandemen konstitusi, apalagi hanya untuk memperpanjang masa jabatan politisi,” sentilnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, untuk melakukan amandemen ini perlu mendengarkan aspirasi publik. Kata dia, kalau usulan amandemen sudah sesuai aturan dan memenuhi syarat, MPR tentu tidak bisa menolak. MPR lalu membentuk panitia ad hoc.

Kerja panitia ad hoc itu yang memfinalisasi draf, mencari dan menghimpun masukan masyarakat. Mereka juga yang keliling cari masukan dari perguruan tinggi, pengamat, ormas. “Kalau sudah matang, baru dibawa ke sidang paripurna MPR untuk diputuskan. Jadilah perubahan kelima UUD 1945,” jelas Jimly.

Baca juga : RNI Genjot Cadangan Komoditas Hortikultura

Menurut Jimly, partisipasi masyarakat itu jadi syarat. Keterlibatan masyarakat bukan soal formalitas, tapi harus didengarkan. Tapi tentu yang punya otoritas itu anggota MPR. Ibaratnya, kalau MPR hanya pura-pura mendengarkan akan ada risiko pas menjelang pemilu. “Nanti kalau orang marah pada Partai A, B dan C, orang inget, dendam orang. Nanti di 2024 haram hukum memilih partai ini,” ingat Jimly.

Masih Terbelah

Bagaimana tanggapan parpol? Sampai saat ini, suara parpol terbelah. Ada yang mendorong secara halus, ada juga yang menolak secara tak langsung.

Baca juga : Isu Tapering Makin Rame, Rupiah Kena Imbasnya

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, amandemen UUD 1945 masih sebatas wacana. Karena itu, PKB masih belum memberikan sikap resmi. “Hemat saya, meski amandemen bukan barang haram, namun saat ini tidak elok untuk dibahas. Masyarakat butuh bantuan, bukan amandemen,” katanya saat dihubungi, kemarin.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, wacana amandemen harus disikapi secara bijak dengan penuh pertimbangan dan kesepakatan sebagaimana mekanisme di MPR. Pertimbangan dan kesepakatan harus dibuat, terkait apa saja yang akan diamandemen.

“Kalaupun itu dilakukan, tentunya apa-apa yang akan diamandemen harus disepakati, dan itu tidak mudah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, kemarin.

Baca juga : Hasto: Pemimpin Mesti Dikehendaki Rakyat Dan Direstui Tuhan

Dasco mengingatkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 hal terpenting dilakukan saat ini ialah menjaga imunitas rakyat. “Agar tidak terpancing oleh hal-hal seperti ini dan juga kepada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan isu ini,” katanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.