Dark/Light Mode

Perjalanan Amandemen UUD Masih Panjang

Bamsoet: Hasil Kajian PPHN Semoga Selesai Awal 2022

Sabtu, 21 Agustus 2021 07:10 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) didampingi para Wakil Ketua MPR memberi keterangan tentang peringatan Hari Konstitusi di Jakarta, Jumat (20/8/2021). (Foto: Humas MPR RI)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) didampingi para Wakil Ketua MPR memberi keterangan tentang peringatan Hari Konstitusi di Jakarta, Jumat (20/8/2021). (Foto: Humas MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berupaya menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Diharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal tahun 2022.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan, pembahasan PPHN dilakukan Badan Pengkajian MPR bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR. Kajian melibatkan pakar/akademisi dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi, Lembaga Negara dan Kementerian Negara.

Baca juga : Digarap Badan Pengkajian MPR, Hasil Kajian PPHN Diharapkan Selesai Awal 2022

Badan Pengkajian MPR, ujar Bamsoet, terdiri dari anggota DPR lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait, terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya.

“Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pandemi Covid Ubah Peta Kekuatan Negara Peserta Olimpiade Tokyo 2020

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, menghadirkan PPHN sebagai arah pembangunan nasional itu tidak muncul begitu saja. Tetapi, sudah menjadi rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan MPR periode 2014-2019. Rekomendasi mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 agar MPR memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional ‘model GBHN’ yang disebut PPHN.

MPR periode saat ini, lanjutnya, hanya melaksanakan rekomendasi dari MPR periode sebelumnya. Perlunya kehadiran PPHN ini juga telah mendapat dukungan dari Forum Rektor Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta sejumlah kampus di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.