Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Cukai Rokok Dan Miras

Anggap Salah Orang, Politisi NasDem Tolak Panggilan KPK

Senin, 6 September 2021 06:55 WIB
Politisi Partai NasDem Bobby Jayanto berani menolak panggilan KPK. (Foto: Istimewa)
Politisi Partai NasDem Bobby Jayanto berani menolak panggilan KPK. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Saya khawatir salah orang, mungkin (namanya sama) Bobby, tetapi bukan saya. Nama Bobby itu kan banyak,” katanya.

Bobby mengaku mendapat surat panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Bupati Bintan Apri Sujadi. Pemeriksaan dijadwalkan hari Jumat (3/9/2021) pukul 10 pagi.

Informasi panggilan KPK juga diperoleh dari pemberitaan media massa. “Agak kaget tadi baca berita itu. Hampir semua berita, isinya sama,” kata Bobby.

Baca juga : Jumlah Kasus Baru Di Indonesia Turun Terus, Menkes Baru Malaysia Ditantang Politisi DAP

Bobby mengaku, tidak pernah berbisnis dengan Apri Sujadi maupun pengusaha rokok dan minuman beralkohol di kawasan perdagangan bebas di Bintan.

Dia juga membantah mengenal pengusaha rokok maupun minuman beralkohol. Ia pun merasa terganggu ketika dikait-kaitkan dengan kasus yang tengah diusut KPK ini.

Menurut Bobby, tidak ada informasi yang bisa digali dari dirinya. Meskipun ia mengakui pernah berhubungan dengan Apri, tapi hanya sebatas urusan politik, bukan bisnis.

Baca juga : DKI Sukses Tekan Positivity Rate Hingga 3,9 Persen

“Secara politik saya pernah kerja sama dengan Apri saat Pilkada Bintan lima tahun lalu. Saya bantu beliau,” akunya

Diketahui, KPK menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohd Saleh H. Umar (MSU) sebagai tersangka pada Kamis (12/8/2021)

Apri dalam kurun waktu 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.