Dark/Light Mode

Akhir Pekan, Fadjroel Omongin Perpanjangan Jabatan Presiden

Sampai Detik Ini, Jokowi Tidak Tergoda 3 Periode

Minggu, 12 September 2021 08:20 WIB
Presiden Jokowi tolak perpanjangan jabatan 3 periode. (Foto: Setpers)
Presiden Jokowi tolak perpanjangan jabatan 3 periode. (Foto: Setpers)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih belum padam, meskipun Istana sudah berkali-kali membantahnya. Bahkan, di akhir pekan saja, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman masih sibuk meladeni soal urusan tersebut. Kata dia, sampai detik ini, sikap Presiden Jokowi masih sama, tetap tak mau 3 periode.

Diskusi yang diikuti Fadjroel itu, bertajuk “Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?” Diskusi yang digelar secara virtual itu, menghadirkan beberapa narasumber dari politisi hingga akademisi. Yakni, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, dan Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.

Baca juga : Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Tempat Ibadah Buka 50 Persen

Diskusi membicarakan soal wacana amandemen UUD 1945 yang muncul jelang Sidang Tahunan MPR, pada pertengahan Agustus lalu. Wacana yang awalnya hanya bicara soal perlunya memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akhirnya menghidupkan kembali isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Sampai kini, isu tersebut terus menggelinding, karena ada saja pihak-pihak tertentu yang memancing dan mendorong ide tersebut. Sebagian di antaranya dilantangkan oleh para pendukung Jokowi seperti M Qodari dari lembaga survei Indo Barometer, dan teranyar disuarakan bos relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer.

Baca juga : 4 Pemain Asing Persela Lamongan Siap Tarung Di Kompetisi Liga 1

Dalam diskusi tersebut, Fadjroel kembali sibuk menangkis isu liar yang berkembang soal amandemen dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kata dia, urusan amandemen bukan wilayah eksekutif.

Jadi, silakan saja kalau MPR memang mau amandemen isinya, termasuk memasukkan PPHN. Pemerintah tak ada urusan dan tak akan mencampuri urusan MPR, mengingat itu bukan kewenangan eksekutif.

Baca juga : PDIP Tegas Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Nah, soal perpanjangan masa jabatan presiden, Fadjroel bilang, Jokowi sudah beberapa kali mengomentari soal ini. Sikap Jokowi tegak lurus dengan konstitusi, yaitu masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Kata dia, Jokowi menolak wacana 3 periode karena mengetahui pentingnya proses regenerasi kepemimpinan dan menghormati agenda reformasi.

“Menurut saya (sikap Jokowi), sudah clear banget,” tegas Fadjroel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.