Dark/Light Mode

Penggunaan Dana Covid Rp 2,9 Triliun Bermasalah

Tikus Corona Gentayangan

Rabu, 15 September 2021 08:58 WIB
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (Foto: Istimewa)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono menambahkan, pemeriksaan keuangan dan kinerja yang dilakukan BPK sebenarnya untuk mengetahui risiko dari sistem yang sedang berjalan. Jika pemeriksaan tersebut diintegrasikan, BPK dapat memproyeksikan risiko-risiko fraud atau proses yang menyimpang dari standar pada masa yang akan datang.

Melalui pemeriksaan BPK, sistem kontrol internal yang lemah dalam suatu lembaga juga dapat terdeteksi. Selanjutnya, BPK bisa memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem kontrol internal tersebut. BPK juga dapat menindaklanjuti deteksi tersebut dengan melakukan pemeriksaan investigatif, baik berdasarkan inisiatif BPK maupun permintaan aparat penegak hukum.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, di masa pandemi ini, banyak kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah yang memperoleh tambahan anggaran untuk menangani Corona. Beberapa kementerian/lembaga yang mendapat anggaran tambahan itu antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga : Sistem Aplikasi KEK Dorong Pengusaha Tanamkan Modal

Namun, dia memastikan, APBN terus dikelola secara akuntabel, transparan, dan kredibel. “Sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya, dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, kemarin. 

Sri Mul memahami, kemungkinan terjadinya risiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis. Karena itu, dia memastikan setiap perencanaan maupun pelaksanaan selaku melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum. Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPKP selalu dilibatkan saat perancangan maupun pelaksanaan PC-PEN. Tak kalah penting juga jajarannya terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK sebagai lembaga auditor negara eksternal yang independen.

Secara umum, Sri Mul menilai pengelolaan keuangan sudah akuntabel dan transparan. Salah satu indikatornya adalah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dia melihat, ada peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extraordinary. Sebanyak 84 dari 86 kementerian/lembaga mendapatkan opini WTP. Begitu juga Pemda. Sebanyak 486 dari 542 Pemda atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP. 

Baca juga : BPK Temukan 2.843 Masalah Penanganan Covid-19

“Alhamdulillah, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2020 dicapai. Itu bukan sesuatu yang mudah, namun kita mensyukuri apa yang kita capai,” katanya. 

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada BPK yang terus mengawal dan menjaga akuntabilitas publik dari penggunaan uang negara menghadapi krisis yang luar biasa dahsyat. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, temuan BPK itu tidak bisa dipandang sepele. Sebab, ada indikasi tangan-tangan kotor yang mencoba mengambil dana penanganan Corona. "Temuan BPK mestinya ada konsekuensi hukum dan politiknya," kata Uchok, tadi malam. 

Baca juga : Semoga, Hasil Pangan Tetap Stabil

Uchok berharap, temuan ini disikapi serius oleh Pemerintah, penegak hukum, dan DPR. Dia tidak ingin ada kasus korupsi bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara terulang kembali. “Bukan tidak mungkin saat ini tikus Corona masih bergentayangan. Makanya, temuan BPK itu harus disikapi serius,” tegasnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.