Dark/Light Mode

Pegawai KPK Yang Out 1 Oktober

Beresin Barang Pagi-pagi, Sebelum Pulang Foto-foto

Jumat, 17 September 2021 07:20 WIB
Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membawa peralatan pribadi dari ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membawa peralatan pribadi dari ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Dia mengaku akan merindukan Gedung Merah Putih KPK. Pasalnya, banyak kenangan tertanam dalam memorinya selama memberantas korupsi. Misalnya, bermain tenis meja setelah melakukan pemeriksaan.

Sebelum pergi, ia memperlihatkan barang-barang pribadinya yang dibawa pulang. Isinya buku, beberapa sertifikat, paspor, dan foto keluarga. Yudi menegaskan, perjuangannya memberantas korupsi tidak akan berakhir hanya karena dipecat dari KPK. Dia bakal terus melawan korupsi dengan caranya sendiri.

Ita Khoiriyah, pegawai KPK lain yang dipecat juga mendatangi Gedung Merah Putih. Ita datang untuk mengambil surat pemecatannya. Sehari sebelumnya, ia dikirim pesan oleh atasannya untuk mengambil surat itu. "Meski sudah diduga, baca ini rasanya nyesek banget. Semacam patah hati sama KPK," kicaunya, di akun @tatakhoiriyah.

Baca juga : Pegawai KPK yang Curi Emas Diduga Nyolong Kunci Brankas dari Temannya

Di akun Twitternya juga, Ita membagikan foto dan video aktivitasnya yang terakhir di KPK. Salah satunya adalah foto meja kerjanya yang sudah dilakban dan ditempeli kertas bertulisan “Dilarang Beresin Meja!”. Mejanya juga penuh dengan kertas memo yang menempel berisi ucapan semangat.

“Melihat meja kami dibeginikan, teman-teman kantor, kok tiba-tiba jadi mewek ya. Antara mau mewek terharu sama mau ketawa lihat kelakuan teman-teman kantor. Bakal kangen sama mereka," ujarnya.

Terakhir, Ita mengaku lebih mantap. "Sejak menerima SK 652, saya sudah merasa kalau perlawanan ini akan panjang dan melelahkan. Sudah sejak jauh hari saya memutuskan untuk beberes meja yang pernah saya pakai lebih dari 4 tahun," ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Sanggup Suntik Vaksin 16 Juta Orang Sebulan

Sebelum pulang, Ita juga berfoto bareng dengan seorang teman kerjanya. Foto tersebut dipajang Ita di akun Twitternya. Dalam foto itu, terlihat mata keduanya sendu.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, pemberhentian 56 pegawai KPK merupakan wujud tindakan kesewenang-wenangan. Dia melihat, pemberhentian itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA), khususnya terkait dengan hak uji materi.

"Sesuai Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, pejabat yang tidak memiliki kewenangan tapi mengambil keputusan itu merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang," katanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.