Dark/Light Mode

Dengar Selentingan KPK Terbitkan Sprindik

Pengepul Duit Fee Proyek Di Jambi Pasrah Jadi Tersangka

Sabtu, 18 September 2021 07:00 WIB
Apif Firmansyah saat memenuhi panggilan KPK di ruang pemeriksaan Polda Jambi, Kamis (16/9/21). (Foto: Istimewa)
Apif Firmansyah saat memenuhi panggilan KPK di ruang pemeriksaan Polda Jambi, Kamis (16/9/21). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Apif Firmansyah, mantan ajudan Gubernur Jambi Zumi Zola pasrah ditetapkan sebagai tersangka sebagai korupsi. Ia diketahui terlibat pengumpulan dana dari kontraktor. Duit itu untuk ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Apif mendengar selentingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap dirinya. Pengumuman namanya sebagai tersangka tinggal menunggu waktu saja.

Baca juga : Cegah Stunting, BKKBN Tekan MoU dengan Danone Indonesia

“Apapun itu kita sudah siap dan Insya Allah kita terima konsekuensinya dan untuk ke depannya doakan saja saya sehat,” kata pria yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi itu.

Sikap ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan KPK yang bertempat di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Istrinya, Pratiwi Anisa Hawari juga ikut diperiksa.

Baca juga : Kementan Terbitkan SE Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19

“Kita ikuti tahap dan proses hukum dari KPK, step by step ya. Nanti akan disampaikan langsung oleh KPK,” ujar Apif pasrah.

Benarkah KPK sudah menetapkan Apif sebagai tersangka? Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Apif terkait posisinya sebagai ajudan Zumi Zola saat itu. “Diduga yang bersangkutan turut menjadi perantara (suap),” katanya.

Baca juga : Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Di Sunter Mangkrak

Saat menjadi saksi sidang perkara Zumi Zola, Apif mengaku mengumpulkan duit dari rekanan Pemerintah Provinsi Jambi. Zumi menyuruh ia mengamankan pengesahan APBD 2017. “Kau uruslah para dewan itu,” kata Apif menirukan perintah Zumi.

Apif memegang daftar rekanan Pemprov Jambi. Ia pun menghubungi satu per satu rekanan dan meminta uang. Sebagai imbalannya, rekanan akan diberi proyek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.