Dark/Light Mode

KPK Tagih Laporan Harta Mendagri Tito Tahun 2020

Senin, 20 September 2021 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Tito cukup tertib melaporkan harta kekayaannya ketika menjadi pejabat kepolisian.

Pertama, ia lapor pada 20 November 2014 dalam kapasitas Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri. Saat itu ia melaporkan kekayaannya senilai Rp 7.726.273.823.

Kemudian, Tito melaporkan LHKPN pada 17 Maret 2016. Ia melapor dalam kapasitas Kapolda Metro Jaya. Tercatat harta kekayaannya saat itu Rp 10.291.675.823.

Baca juga : Tangani Harga Jagung, Mendag Hadir Untuk Peternak

Ketiga, Tito melapor LHKPN sebagai Kapolri dengan harta mencapai Rp 13,2 miliar. Sebanyak 84 persen dari jumlah tersebut berupa tanah dan bangunan.

Tito tercatat memiliki properti di Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Singapura. Dari keseluruhan propertinya, Tito memiliki satu bangunan dengan luas 120 meter persegi yang dibelinya tahun 2008 dengan NJOP Rp 3 miliar.

Beberapa dari kekayaan properti ini didapatkan dari hasil hibah. Di antaranya pada 2008 dia mendapat hibah tanah dan bangunan seluas 515x70 meter persegi senilai Rp 280,6 juta di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga : KPK Bocorkan 6 DPRD Yang Malas Laporkan Harta Kekayaan, DKI Ada Di Posisi Ke-5

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini tercatat memiliki logam mulia yang dikumpulkannya sejak 1998 hingga 2006 senilai Rp 150 juta. Sisanya benda bergerak lain yang tidak dirinci jenisnya senilai Rp 10 juta.

Laporan Tito juga menunjukkan ia memiliki utang Rp 2,9 miliar. Kebanyakan berupa pinjaman barang senilai Rp 2,91 miliar, dan utang kartu kredit Rp 76 juta. Sehingga, KPK mencatat total harta kekayaan saat itu Rp 10,29 miliar.

Kemudian, ketika menjabat Mendagri, total harta kekayaan Tito Karnavian naik menjadi Rp 18.090.466.263. Terbagi atas aset berupa tanah dan bangunan Rp 8.297.741.000, harta bergerak lain Rp 260 juta, serta kas dan setara kas Rp 9.532.725.263. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.