Dark/Light Mode

Situs Makam Raja Aceh Mau Dijadikan Proyek IPAL, Sejarawan Marah

Selasa, 21 September 2021 17:24 WIB
Ketua Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh Mawardi Usman (Foto: Istimewa)
Ketua Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh Mawardi Usman (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh Mawardi Usman sangat marah dengan rencana Wali Kota Banda Aceh akan membongkar makam Raja dan Ulama Kesultanan Aceh di Gampong Pande. Mawardi menyebutkan, jika rencana tersebut dilakukan, berarti melawan Fatwa Ulama, menghina orang Aceh dan juga melanggar Hukum Internasional tentang perlindungan Warisan Budaya.
 
Mawardi mengingatkan, membongkar situs sejarah makam para raja dan ulama adalah kejahatan perang. Hal di ini ditegaskan dalam Rome Statute 1998 yang telah diresmikan International Cultural Center (ICC). “Sesuai hukum internasional, penghancuran peninggalan sejarah termasuk kejahatan perang,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/9).
 
Menurut Mawardi, dalam sejarah Aceh, Gampong Pande adalah awal mula Kesultanan Aceh Darussalam. Namun, kawasan tersebut kini akan dijadikan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
 
"Hal itu dilakukan dengan melawan penelitian dari pihak internasional tentang kebesaran sejarah Aceh. Walau sudah banyak ilmuwan dunia protes, namun proyek penghancuran makam tetap dilanjutkan," kesalnya.
 
Ia menyebutkan, ada tiga pihak yang terlibat langsung dalam rencana pembongkaran cagar budaya di Gampong Pande itu. Yaitu Asian Development Bank (ADB), Pemerintah Belanda, dan Wali Kota Banda Aceh. Sampai hari ini, para pihak itu belum punya niat menghentikan proyek pembongkaran.
 
Mawardi pun meminta agar proyek IPAL di Gampong Pande segera dihentikan. Dia mengingatkan agar Pemerintah Belanda dan ADB menghormati warisan dunia. “Jika tidak, akan dikecam dunia karena berniat menghancurkan situs sejarah Aceh,” ucapnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.