Dark/Light Mode

Perkuat Pemberantasan Korupsi

KPK Gandeng Puspom TNI Bentuk Tim Koneksitas

Selasa, 21 September 2021 21:19 WIB
Pertemuan antara pimpinan KPK dengan jajaran Puspom TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9). (Foto: Humas KPK)
Pertemuan antara pimpinan KPK dengan jajaran Puspom TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi.

Hadir dari Puspom TNI, Danpuspom Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus. 

Mereka diterima Ketua KPK Firli Bahuri, dan dua wakilnya, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar. Firli Bahuri mengatakan, pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi. 

Di antaranya, melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara. Termasuk, TNI. KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergitas dengan TNI.

Baca juga : Komisi V DPR Bareng Menhub Tinjau PLBN Aruk & Entikong

“UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI,” ujar Firli.

Sementara Nawawi Pamolango menjelaskan, KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara. Pasal 89 sampai Pasal 94 KUHAP telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas.

Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Pada praktiknya, ruang ini belum diberdayakan secara optimal.

"Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI," terang Nawawi.

Baca juga : Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Duta Besar Swiss

Kerja sama antara KPK dan Puspom TNI yang sudah berjalan ini dapat terus dikembangkan pada bidang pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Selain kerja sama dalam bidang penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerja sama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan. 

Jajaran Puspom TNI yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik ide dan gagasan KPK untuk terus mengembangkan kerja sama tersebut.

Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo mengatakan, kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi. Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali.

Baca juga : Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara TPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.