Dark/Light Mode

IPW: Surat Terbuka Brigjen Junior Tumilaar Di Luar Pakem TNI

Rabu, 22 September 2021 10:12 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Susanto. (Foto: Ist)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Susanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Susanto menyoroti Brigjen Junior Tumilaar yang membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat terbuka itu berisi pembelaan Junior terhadap seorang Babinsa dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Menurut Sugeng, TNI mempunyai garis komando yang jelas dan kuat. Tindakan Brigjen Junior Tumilaar yang membuat surat terbuka adalah suatu tindakan di luar pakem TNI.

Baca juga : Juara Bertahan AS Terbuka Naomi Tumbang Dari Petenis Muda Kanada

"Apalagi selama ini sinergitas TNI dan Polri oleh pimpinan tertinggi sungguh-sungguh dijaga," ujar Sugeng, Rabu (22/9).

Sugeng menilai, tindakan di luar pakem yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar bisa jadi disebabkan dugaan backing Polres pada pengusaha sudah sangat kasat mata dan tidak bisa ditolerir lagi.

Sehingga, menimbulkan sikap keberpihakan pelapor yang tidak bisa diredam untuk diungkap secara terbuka ke publik, meski menghadapi risiko ditegur KSAD maupun Panglima TNI. "Sepertinya pelapor sudah siap dengan risiko tersebut," jelasnya.

Baca juga : PLN Salurkan 900 Meter Kubik Oksigen Per Bulan ke Rumah Sakit Di Jakarta

IPW, sambung Sugeng, mendorong Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Sulut menurunkan tim pemeriksa untuk memverifikasi dan memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Polresta Manado terkait tuduhan pelapor Brigjen Junior Tumilaar tentang dugaan kriminalisasi dan backingan Polres pada pengusaha.

Apalagi dalam kasus ini, pihak Polres telah menurunkan Brimob. "Sangatlah tidak relevan menurunkan Brimob karena akan menimbulkan gesekan di bawah antara Polri dan TNI," bebernya. 

Sugeng menyarankan, pimpinan di kewilayahan, yakni Kapolres dan Komandan Kodim (Dandim) saling berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus guna mencegah ekses potensi konflik antar keduanya. 

Baca juga : KPK Duga Harun Masiku Ada Di Luar Negeri

Sebab, surat terbuka yang ditulis tangan seorang anggota TNI, apalagi perwira tinggi, sangat bertentangan dengan norma tata kehidupan prajurit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.