Dark/Light Mode

Laporkan Haris Azhar Ke Polisi

Luhut: Sudah Keterlaluan!

Kamis, 23 September 2021 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurut Yusri, tujuan penelitian untuk memastikan naik atau tidaknya kasus itu ke tingkat penyelidikan, sebelum nantinya melakukan klarifikasi lengkap. “Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi ke depan. Tunggu saja, nanti seperti apa,” terang dia.

Bagaimana tanggapan Haris dipolisikan oleh Luhut? Haris memastikan, akan bersikap kesatria. Jika nantinya memang dinyatakan bersalah, dia akan melayangkan permintaan maaf.

Baca juga : Luhut-Moeldoko Satu Komando

“Tapi kalau tidak, tentu saya akan mempertahankan hak sebagaimana mestinya, atau mempertahankan kebenaran apapun risikonya,” tegas Haris saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menyesalkan, langkah yang diambil Luhut. Dia mempertanyakan, iktikad baik Luhut yang berkali-kali ditantang untuk adu data.

Baca juga : HNW: Perdalam Toleransi Antar Sesama Lewat Keteladanan

Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda beranggapan laporan Luhut berlebihan. Sebab, laporan dengan menggunakan Undang-Undang ITE harus mengutamakan penerapan restorative justice.

“Mestinya Pak Luhut memberi contoh kepada masyarakat, jangan persoalan-persoalan kaya gini dibawa ke pengadilan, tapi diselesaikan di luar pengadilan,” bebernya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Moeldoko Memilih Jadi Warga Biasa

Sementara, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan Luhut dengan melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan perbuatan pidana, maka dapat dilakukan penyidikan. “Karena sudah menjadi laporan,” tukasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.