Dark/Light Mode

Hasil Pencucian Uang, 12 Mobil Abdul Latif Disita

Jumat, 17 Mei 2019 18:31 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Oktariawan Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Oktariawan Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 12 kendaraan milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. Ke-12 kendaraan itu diduga didapat dari hasil tindak pidana korupsi.

"KPK melakukan penyitaan terhadap 12 kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

Baca juga : Waspadai Penipuan Panggilan Kerja Atas Nama BGR Logistics

Febri mengatakan 5 mobil dari 12 kendaraan yang disita diserahkan oleh sejumlah perwakilan ormas keagamaan di Hulu Sungai Tengah. Lembaga Antirasuah menyambut baik inisiatif pengembalian kendaraan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Latif tersebut.

"Selanjutnya mobil yang diserahkan tersebut kami sita sebagai bagian dari berkas perkara TPPU ini," ujarnya.

Baca juga : Jaga Harga Pangan Jelang Puasa, Dewan Minta Dilibatkan

Sedangkan, 7 unit mobil truk molen milik Abdul Latif disita dari PT Sugriwa Agung. Febri tak menjelaskan kaitan perusahaan tersebut dengan Abdul Latif, termasuk kepemilikan PT Sugriwa Agung. "12 kendaraan tersebut saat ini disimpan di Rupbasan Martapura," tandasnya.

Abdul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri.

Baca juga : Bahas Persiapan Haji, Tiga Menteri Rapat di Mekkah

Abdul diduga menerima uang sebesar Rp 23 miliar dari sejumlah proyek di wilayahnya. Dalam pengembangan, Abdul kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Abdul disinyalir menyamarkan uang haram yang diterimanya menjadi sejumlah aset.

Atas perbuatannya, Abdul disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.