Dark/Light Mode

KPK Lantik Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi

Jumat, 1 Oktober 2021 12:23 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dengan demikian penegakkan hukum terhadap kejahatan korupsi sebagai extra ordinary crime tidak sekadar menegakkan rasa keadilan.

Tapi juga, memberi efek jera bagi pelaku, menjadi pembelajaran publik agar tidak mengulangi perbuatan serupa, juga memberikan manfaat nyata melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga : Tegas, United Airlines Pecat Ratusan Pegawai Yang Ogah Divaksin

Konsep tersebut selaras dengan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mengintegrasikan ketiga upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan untuk menghasilkan pemberantasan korupsi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Maka prasyarat dari keberhasilan pemberantasan korupsi tersebut adalah komitmen, dukungan, dan pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," tandas Cahya.

Baca juga : Ke Bandung, Wapres Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Mungki Hadipratikto sebelumnya berkarir di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan bergabung di KPK sejak 24 Maret 2014 sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Pada 29 Maret 2019 Mungki alih tugas dan menjabat sebagai Koordinator Unit Labuksi. Berdasarkan struktur baru KPK sesuai UU Nomor 19 tahun 2019, Mungki kemudian dilantik sebagai Plt Direktur Labuksi pada 10 Juni 2021. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.