Dark/Light Mode

Kontaminasi Paracetamol Di Teluk Jakarta Perlu Penelitian Lebih Lanjut

Selasa, 5 Oktober 2021 21:04 WIB
Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro (Foto: Dok. KLHK)
Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro (Foto: Dok. KLHK)

 Sebelumnya 
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, paracetamol yang menjadi bahan penelitian tersebut merupakan bagian dari berbagai upaya di dunia untuk melakukan penelitian terhadap Contaminants of Emerging Concern (CEC). CEC adalah bahan kimia sintetis atau alami yang biasanya tidak dipantau di lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memasuki lingkungan dan menyebabkan efek yang sudah diketahui atau diduga memiliki efek terhadap ekologis dan (atau) kesehatan manusia. 
 
Kontaminan baru ini muncul karena belum cukup pengetahuan untuk memastikan efek samping dari bahan kimia, sehingga dapat dipahami risiko yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan. “Saat ini, belum ada baku mutu air terkait dengan paracetamol dan hal ini termasuk emerging pollutant. Dari paparan para ahli juga jumlahnya relatif kecil, dan kecil kemungkinan untuk mengganggu kesehatan,” ujarnya.
 
KLHK menghargai penelitian tersebut. Hal ini menunjukkan Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap isu CEC dan memiliki kemampuan penelitian dengan menggunakan peralatan Advanced Analytical Techniques untuk mendeteksi bahan kimia dengan konsentrasi yang sangat kecil, seperti yang dimiliki Laboratorium Pusat Penelitian Oseanografi.
 
Berbicara mengenai tantangan penanganan pencemaran di Teluk Jakarta, Plt Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, Teluk Jakarta merupakan muara dari 13 sungai. Kalau dilihat dari segi daya dukung dan daya tampung, memang sebagian besar dari Jakarta, yang juga dipengaruhi daerah di sekitarnya.
 
“Upaya paling efisien untuk penanganannya yaitu dilakukan sejak dari sumbernya. Jadi masing-masing daerah melakukan identifikasi sumber pencemarnya. Jadi kunci utamanya yaitu kolaborasi untuk perbaikan kualitas air laut di Jakarta khususnya,” kata Sigit. 

Baca juga : Jakarta Terkena Getah Tetangga

Untuk menindaklanjuti pengelolaan bahan kimia farmasetika dan CEC, KLHK dan BRIN akan membentuk Working Group Pengelolaan CEC, bekerja sama dengan kementerian teknis terkait dan Perguruan Tinggi. KLHK juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat-obatan baik terutama obat yang tersedia bebas di pasaran. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.