Dark/Light Mode

Jadi Komcad TNI

Wartawan: Buat Selamatkan Negara Jika Kondisi Genting

Sabtu, 9 Oktober 2021 14:15 WIB
Anggota Komcad TNI dengan latar belakang sebagai jurnalis. (Foto: Dok. Kemhan RI)
Anggota Komcad TNI dengan latar belakang sebagai jurnalis. (Foto: Dok. Kemhan RI)

 Sebelumnya 
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menetapkan 3.103 anggota Komcad TNI, Kamis (7/10). Mereka berasal dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang. Kemudian, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang. Para anggota Komcad ini merupakan hasil seleksi. Proses pembentukannya menghabiskan waktu enam bulan. Rangkaiannya terdiri dari pendaftaran dimulai bulan Mei, proses seleksi pada 1-17 Juni 2021, dan pemberian latihan dasar militer 21 Juni -18 September 2021. Pendaftaran menjadi anggota Komcad sukarela.

Presiden Jokowi menegaskan, Komcad hanya dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau perang saja.

Baca juga : Komcad TNI Perkuat Sistem Pertahanan

Ketika itu terjadi, Komcad akan dimobilisasi Presiden dengan persetujuan DPR. Untuk komando dan kendalinya berada di bawah Panglima TNI.

"Artinya, tidak ada anggota Komando Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," ucap Jokowi.

Baca juga : DPR Siap Bantu TNI Perkuat Pertahanan Negara

Keberadaan Komcad diatur dalam Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Sesuai Pasal 48, Komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.