Dark/Light Mode

Sepanjang Berdiri, KPK Jerat 22 Gubernur Dan 133 Bupati/Wali Kota Tersangka Korupsi

Kamis, 21 Oktober 2021 17:01 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Modus yang dilakukan meliputi penyuapan, hingga markup harga. Seperti penyuapan, pemberian gratifikasi, nilai HPS terlalu tinggi atau markup dari harga wajar.

Baca juga : Siang Ini, Bupati Kuansing Tersangka Suap Dibawa Ke Jakarta

"Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," tutur Alex. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.