Dark/Light Mode

Syarat Pandemi Jadi Endemi

Yang Meninggal Tidak Lebih Dari 1 Orang Dalam Sepekan

Jumat, 22 Oktober 2021 07:20 WIB
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting. (Foto: Dok. BNPB)
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting. (Foto: Dok. BNPB)

 Sebelumnya 
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menjelaskan, terdapat tiga tahapan pandemi Covid-19 menuju endemi.

Pada tahap persiapan, upaya preventif harus dikuatkan. Misalnya, perilaku prokes yang sudah melekat atau tertanam (embed), vaksinasi lebih dari 70 persen, serta penggencaran 3T oleh petugas-petugas yang kompeten.

Baca juga : Mendag Yakin Menteri Negara G20 Terpukau

Kemudian tahap transisi. Pada tahap ini, jumlah kasus terkendali dan angka kematian dapat ditekan.

“Pada tahap ini, kehidupan kita masuk grey area (area abu-abu, tidak pasti), semua demi menjaga prokes dan hidup berdampingan dengan Covid-19,” bebernya.

Baca juga : Cegah Fraud, Wakil Jaksa Agung Minta Pengawasan Lembaga Keuangan Diperketat

Selanjutnya, tahap endemi. Agus mengatakan, dengan persiapan dan transisi yang baik, maka dapat bersama-sama dan serentak menuju ke tahap tersebut.

Agus optimistis, bila angka kasus semakin turun dan tidak terjadi gelombang ketiga akhir tahun, maka tahun depan ekonomi dapat pulih dan tumbuh di atas 5 persen. “Saat ini, kita harus terus bangun suasana optimistis,” ajaknya.

Baca juga : Jelang Lawan Taiwan, Asnawi Mangualam Siap Tarung

Memasuki November-Desember, menurut Agus, terdapat kemungkinan menurunnya imunitas warga yang mendapatkan vaksinasi pada awal tahun. Karena itu, kegiatan masyarakat selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) harus disertai disiplin prokes dan kehati-hatian.

“Virus ini menguji endurance (ketahanan) kita semua untuk tetap disiplin prokes, serta bersama-sama mendorong upaya 3T,” tandasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.