Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyelesaian Tunggakan BLBI Bank Dharmala
Mangkir Panggilan Satgas, Obligor Banyak Alasannya
Sabtu, 23 Oktober 2021 07:10 WIB
Sebelumnya
Diketahui Bank Dharmala mendapatkan kucuran dana BLBI saat krisis moneter menerjang tahun 1998. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) memasukkan Bank Dharmala dalam daftar 50 Bank Beku Operasi atau Bank Beku Kegiatan Usaha. Bank ini kemudian dilikuidasi dan resmi ditutup pada tahun 1999.
Saat Bank Dharmala menerima kucuran dana BLBI, posisi Suyanto sebagai komisaris perusahaan. Suyanto juga pemilik saham perusahaan.
Baca juga : KPK Buka Peluang Panggil Bos Panin Mu'min Ali Gunawan
Lewat dua dekade Satgas BLBI menagih tunggakan BLBI kepada Suyanto. Ia sudah lima kali dipanggil, namun tidak pernah hadir. Terakhir dipanggil pada 8 Oktober 2021.
Jamaslin berdalih kliennya depresi berat dan hilang ingatan. Sehingga tidak bisa penuhi panggilan. Kondisi kesehatan Suyanto sudah disampaikan kepada Satgas BLBI. Disertai surat keterangan Dr Ken Ung Eng Khean, konsultan psikiater senior pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre, Singapura.
Baca juga : Tinggal Di Singapura, Obligor Dipanggil Lewat Media Massa
“Kondisi kesehatan yang dimaksud adalah keadaan depresi berat (severe depression) dan gejala gangguan kognitif berupa lupa ingatan (loss memory) yang semakin memburuk,” kata Jamaslin.
Jamaslin menyampaikan keberatan atas langkah Satgas BLBI yang gencar memanggil dan menagih Suyanto. Kenapa penagihan baru dilakukan setelah 22 tahun.
Baca juga : PLN Amankan Pasokan Batu Bara Jangka Panjang Dari Tambang PTBA
Menurutnya, penyelesaian BLBI sudah dilakukan lewat skema Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) yang mengatur pengembalian pinjaman lewat aset. Selama ini pemerintah tidak mengemukakan nilai aset yang diserahkan itu.
Belakangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menerbitkan jumlah tagihan kepada Suyanto sebesar Rp 904,47 miliar. Angka ini termasuk bea administrasi dan bunga. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya