Dark/Light Mode

ICW Dan KontraS Nggak Setuju Jaksa Agung Terapkan Hukuman Mati

Sabtu, 30 Oktober 2021 15:34 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Senada, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun ikut mengkritisi Jaksa Agung. Staf Divisi Advokasi KontraS Tioria Pretty mengatakan, hukuman mati bukanlah cara efektif untuk membuat jera para koruptor. Sebab, tak ada bukti empirik terkait hal itu

. "Dari awal, soal hukuman mati baik itu terhadap korupsi atau tindak pidana lainnya, sejauh ini tidak ada bukti empirik yang dapat membuktikan pemberlakuan pidana mati efektif dalam memberikan efek jera dan menurunkan tingkat kejahatan," ujar Pretty.

Baca juga : Pemprov Dan DPRD DKI Jajal Jakarta International Stadium, Anies Ikutan Main

Kondisi itu didukung dengan masih adanya permasalahan besar dalam menciptakan sistem peradilan yang adil (fair trial) di Indonesia.

Pretty mengatakan, pihaknya kerap menemukan berbagai perlakuan tidak adil seringkali diterima oleh terpidana mati.

Baca juga : Ketua KPK Dukung Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Buat Koruptor

Di antaranya, kualitas pendamping hukum yang buruk, kurangnya akses penerjemah yang berkualitas, pengakuan-pengakuan yang terlontar karena adanya paksaan yang kemudian dijadikan bukti dalam proses persidangan.

Juga akses terbatas menuju banding, peninjauan kembali dan prosedur grasi. "Jadi sekali lagi hukuman mati bukanlah alat untuk menunjukkan ketegasan penegakan hukum," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.