Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Mendengar tudingan ini, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, langsung membantah. Dia menegaskan, bosnya tidak ikut-ikutan di PT GSI. Menurut Jodi, Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.
"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtra di GSI. Apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga tes PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," tegas Jodi, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, kemarin.
Baca juga : Soal Dugaan Luhut Cawe-cawe Bisnis PCR, Ini Kata Jubir
Terdapat sejumlah pengusaha yang berniat membantu penanganan pandemi pada awal 2020. Para pengusaha tersebut mengajak Luhut mendirikan PT GSI yang berfokus melayani tes Corona. Nah, PT GSI didirikan sebagai solusi atas sulitnya tes Corona di awal pandemi. Sejumlah pengusaha besar patungan untuk membuat perusahaan tersebut. Kantor pertama PT GSI pun sumbangan dari salah seorang pengusaha.
Apakah Luhut menikmati hasil penjualan alat tes Corona? Jodi menegaskan, tidak. Kata dia, keuntungan GSI digunakan untuk menggelar tes Corona gratis secara massal.
Baca juga : Inkonsisten, Putri KW Belum Bisa Sumbang Poin
"GSI ini tujuannya bukan untuk mencari profit bagi para pemegang saham. Sesuai namanya, GSI ini Genomik Solidaritas Indonesia, memang ini adalah kewirausahaan sosial," terangnya.
Cawe-cawe bisnis alat tes Corona merupakan tudingan kedua yang dialamatkan ke Luhut. Sebelumnya, Luhut dituding mengeruk kekayaan negara dari hasil korporasi tambang di Wabu, Papua. Tudingan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Baca juga : Selain Pidana, Luhut Gugat Haris Dan Fathia Rp 100 M!
Luhut yang tidak terima dengan tudingan tadi, kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi. Luhut menganggap, tudingan Haris Azhar dan Fatia merusak nama baiknya di hadapan keluarga. Saat itu, kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya dan dalam tahap mediasi.
Kemarin, Haris dan Fatia datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses mediasi tersebut. Namun Luhut tidak hadir karena masih berada di luar negeri setelah mengikuti KTT G20 di Roma, Italia, bersama Presiden Jokowi. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya