Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Dobel Insentif Tak Perlu Dibalikin
Nakes Dimanjain, Nggak Apa-apa...
Selasa, 2 November 2021 07:40 WIB
Sebelumnya
Sementara itu, Ketua BPK, Agung Firman mengatakan, besaran yang diterima 8.961 tenaga kesehatan bervariasi. Nominalnya mulai dari Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta per orang.
Para nakes yang kelebihan dapat duit insentif tersebar di berbagai rumah sakit. Ada yang bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri, dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes.
Baca juga : Literasi Informasi Penting Untuk Tangkal Hoaks Dan Berdayakan Masyarakat
Namun, untuk nakes yang kelebihannya senilai Rp 50 juta, lembaga audit keuangan itu bakal mencari cara agar dana tersebut bisa kembali lewat pembayaran insentif selanjutnya.
“Walaupun angkanya seperti itu, tapi kita carilah sehingga ada pengembalian tapi ada perbaikan sistem. Dan (kelebihan pembayaran insentif) itu cuma 1 persen dari total yang disalurkan,” kata Agung.
Baca juga : Kaos Dan Gelasnya Nggak Sekalian Nih...
Agung menuturkan, kelebihan pembayaran insentif nakes ini terjadi lantaran adanya duplikasi nama penerima. Kemenkes melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (Pemda) menjadi berbasis aplikasi.
Pembayaran untuk nakes di RS Pemerintah Pusat, RS swasta, RS TNI/Polri, dan BUMN dibayar melalui Kemenkes. Sementara, pembayaran insentif nakes di RS Umum Daerah (RSUD) dilakukan melalui Pemda.
Baca juga : Disuntik Vaksin AstraZeneca, Sandi: Alhamdulillah, Nggak Ada Keluhan
Rotasi pembayaran nakes dilakukan karena ada beberapa isu yang menghambat pembayaran karena tidak langsung diterima oleh nakes terkait. Untuk itu, Kemenkes mengubah mekanisme dengan sistem sehingga insentif bisa langsung diterima nakes.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya